Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Swalayan Antar Provinsi Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Pringsewu

Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Sat Reskrim Polres Pringsewu berhasil membekuk 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Ketiga pelaku yang merupakan jaringan pelaku kejahatan lintas provinsi spesialis pembobol toko swalayan berhasil dibekuk di tempat persembunyianya di daerah Cikupa tangerang Banten pada pada Sabtu (24/10/20) dini hari sedangkan 3 pelaku lain berstatus DPO.

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk terdiri dari dua orang warga Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran berinisial HZ als Zoma (37) dan BN (29) sedangkan satu pelaku lain merupakan warga Kota Tangerang Banten berinisial AI (48) dan yang berstatus DPO berinisial TN, YS dan YN.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK di dampingi oleh kasat Reskrim Pringsewu AKP Sahril paison, SH, MH pada konferensi pers yang digelar di aula terbuka Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Rabu (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa ditangkapnya ketiga pelaku tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan terjadinya tindak Pidana Curat pembobolan toko swaslayan Alfa mart II di pekon Ambarawa Kecamtan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada (28/09/20) pukul 03.00 wib yang lalu.

“Dalam curat tersebut para pelaku telah berhasil menggasak barang-barang dari dalam toko dan juga mengambil sebuah brankas yang berisikan uang. Akibat peristiwa pencurian tersebut pihak Alfa Mart mengalami kerugian Rp55 juta,” ujar Kapolres.

Sebelumnya pelaku yang berjumlah enam orang datang ke TKP dengan menggunakan 1 unit kendaraan Toyota Avanza warna silver. Pelaku yang memang sudah terbiasa melakukan aksi pencurian tersebut masuk kedalam toko yang memang tidak di jaga dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu dengan menggunakan kunci leter L, sepotong besi linggis, tang besar dan gergaji besi selanjutnya sebagian pelaku masuk ke dalam toko kemudian mengambil barang-barang dan brankas penyimpanan uang dan sebagian mengawasi di luar toko.

“Brankas tersebut oleh para pelaku dibawa dan dibongkar diiwilayah kecamatan, Way Khilau Kabupaten Pesawaran. Dan hasil dari hasil curat tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing pelaku. Dan uang tersebut menurut pengakuan para pelaku telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku,\” ungkap Hamid.

Selain melakukan aksi pencurian di wilayah Pringsewu pelaku juga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di toko-toko swalayan di Kota Bandarlampung, Bogor dan Tangerang. “Total toko swalayan alfa mart yang pernah dibongkar pelaku ada 9 TKP yang tersebar di Pringsewu, Bandarlampung, Tangerang dan Bogor” terang Kapolres.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap para pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kapolres Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:30 WIB

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB