Empat Pria Digerebek Polres Pringsewu Saat Pesta Sabu

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Empat orang yang sedang asyik pesta sabu di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kuncup Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu berhasil digerebek Tim Sat Res Narkoba Polres Pringsewu pada Selasa (20/10) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom pada pukul 19.00 WIB.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK membenarkan bahwa jajaran Sat Res Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku penyalahguna narkotika yang tengah asyik berpesta sabu di sebuh kos-kosan di wilayah Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar dalam penggerebekan tersebut kami telah mengamankan 4 pelaku, dua di antaranya warga Pringsewu berinisial RG (23) dan JP als Nando (17) sedangkan dua lainya warga Martapura OKU Provinsi Sumateta Selatan berinisial AP (24) dan IA als Tora (25),” ujar Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S,Kom, Kamis (22/10) di ruang kerjanya.

Kasat narkoba mengungkapkan bahwa keempat pelaku dilakukan penangkapan saat tengah asik berpesta sabu didalam sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Pringsewu.

“Pada saat kami gerebek para pelaku tengah asyik pesta sabu di salah satu kos-kosan di Kuncup,” kata Iptu Khairul Yassin.

Selain mengamankan para pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sisa pakai berisi 0,15 gram narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 3 buah alat hisap sabu / bong, 9 buah sedotan, 5 buah korek api gas, 4 buah sumbu terbuat dari kertas alumunium foil rokok, 1 buah senjata revolver mainan, 1 buah kunci letter T dan 2 unit handphone.

Dalam proses interogasi didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis sabu yang telah dikonsumsi secara bersama-sama tersebut dibeli oleh pelaku IA als Tora dari seseorang warga Tanggamus yang saat ini sedang dalam pengejaran, dan dalam pengakuanya para pelaku sudah tiga kali ini melakukan pesta sabu di dalam kosan tersebut.

“Terkait barang bukti kunci letter T, setelah dikembangkan ternyata pelaku IA dan JP ini juga spesialis curanmor yang telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Pringsewu. Terkait perkara tersebut saat ini sedang dikembangkan oleh Sat Reskrim Polres Pringsewu,” terang Kasat Narkoba.

“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap para pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kasat Narkoba. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB