Walhi: APK di Pohon, Paslon Tak Peduli Isu Lingkungan

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri (dua dari kiri) saat konferensi pers, Kamis (27/9). Foto: Netizenku.com

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri (dua dari kiri) saat konferensi pers, Kamis (27/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Wilayah Provinsi Lampung menyesalkan masih ditemukannya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang menempel atau dipaku di pohon.

\”Seharusnya KPU dan Bawaslu, kemarin, dengan alasan tidak dapat berbuat banyak karena belum memasuki tahapan kampanye, tapi hari ini seharusnya sudah tidak ada lagi alasan-alasan itu,\” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Selasa (20/10).

Dia meminta penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu bersama Pemerintah Kota Bandarlampung bertindak tegas dengan melakukan penyisiran dan menertibkan APK tersebut.

Baca Juga  Disdukcapil Bandarlampung Buka Layanan Khusus untuk Mata Pilih

Penempelan APK di pohon, lanjut Irfan, menunjukkan bahwa pasangan calon tidak memiliki komitmen dan kualitas untuk menjaga atau peduli akan isu-isu lingkungan hidup.

\”Kalau masih ada banner-banner itu yang dipaku di pohon dengan alasan itu tim di bawah, seharusnya alasan itu tidak muncul karena tim yang memasang itu bagian dari mereka (paslon),\” ujar dia.

\”Kalau mereka berkomitmen, tegas, dan mempunyai kepedulian lingkungan itu tidak akan terjadi. Komitmen paslon terhadap isu lingkungan hidup jangan hanya di ucapan saja,\” lanjut Irfan.

Baca Juga  WALHI: Pembahasan Perda RZWP3K Terkesan Ditutupi

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, mengingatkan pasangan calon peserta Pilwakot setempat agar memasang APK sesuai aturan.

“Kami meminta kepada para pasangan calon agar di dalam memasang APK memperhatikan estetika atau keindahan kota, lokasi penempatan APK semuanya bisa sesuai dengan aturan,” kata Candrawansah, Kamis (15/10) lalu.

Sampai sejauh ini, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bersama Satpol PP Pemkot masih menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang para pasangan calon.

KPU Bandarlampung menyerahkan APK seperti baliho ukuran 3×5 meter sebanyak 5 buah, spanduk 252 buah, dan umbul-umbul 400 buah.

Baca Juga  WALHI Lampung Soroti Reklamasi Tanpa Izin di Telukbetung

Kemudian bahan kampanye seperti poster sebanyak 34.672 lembar, untuk pamflet, brosur, dan flyer (selebaran) masing-masing 173.360 lembar.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengingatkan agar pemasangan APK disesuaikan dengan zona yang telah disepakati bersama pihak terkait seperti PPK, Pemkot Bandarlampung, Satpol PP, dan Bawaslu.

“Harus diperhatikan benar untuk pemasangannya, ada larangan pemasangan di lembaga pendidikan, instansi pemerintah, rumah ibadah, dan fasilitas publik seperti taman atau pohon,” kata Dedy. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB