Klasika: UU Omnibus Law Untuk Siapa?

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak disahkannya UU Cipta Kerja, ribuan massa buruh dan mahasiswa turun aksi menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang dianggap tidak pro rakyat itu. Sehingga banyak sekali isu pro dan kontra yang tersebar di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kelompok Studi Kader (Klasika) menggelar diskusi bertajuk \”UU Omnibus Law Untuk Siapa\” Jumat (9/10).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dalam agenda itu, Klasika menghadirkan Program Officer ILO Country Office For Indonesia and Timor Leste, Irham Saifudin dan Wakil Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan saat ini banyak masyarakat yang tak begitu paham ihwal masalah dalam UU Omnibus Law. Untuk itu perlu adanya diskusi yang membedah isi undang-undang tersebut.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Diskusi ini penting karena memang masih banyak pro dan kontra di masyarakat, untuk itu perlu ada kajian yg mencerdaskan,\” kata dia di Bandarlampung.

Karena situasi pandemi Covid-19 diskusi akan digelar secara online melalui Zoom meeting. Selain itu, diskusi juga akan disiarkan streaming melalui akun Facebook resmi Klasika.

\”Jika ada masyarakat yang memiliki pertanyaan bisa bertanya saat berjalan diskusi atau bisa dikirim langsung melalui inbox Facebook,\” ujarnya. (Josua)

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB