Bandarlampung (Netizenku.com): Menyikapi video Camat dan Lurah beserta Perangkat RT dan Linmas di Kecamatan Kedaton dan Kelurahan Suka Menanti yang \”menggerebek\” kediaman salah seorang warganya, disikapi serius oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy\’ari.
Dia mengatakan camat, lurah, dan RT-RT serta Linmas di Bandarlampung hebat-hebat. Sebelumnya \”ngurus\” selebaran-selebaran yang keabsahannya pun masih kita pertanyakan.
\”Sekarang ngerebek-ngerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. Ini kenapa? Apa karena istri wali kotanya juga bakal mencalonkan diri jadi wali kota menggantikan suaminya,\” kata Adek dalam siaran persnya, Senin (14/9).
Menurut Ade, ASN itu kerja saja yang benar, masalah jabatan semua garis tangan dan kuasa Tuhan.
\”Kalau udah \”gatel\” mau berpolitik lepasin donk status ASN-nya,\” kata Adek.
Pengawasan Pemilu mutlak urusan Bawaslu, lurah dan camat serta masyarakat boleh ikut mengawasi tapi jangan seperti sudah yang paling hebat sendiri.
\”Tetap harus koordinasi ke Bawaslu. Kalo seperti ini, bubarin saja Bawaslunya. Buat apa ada Bawaslu. Suruh saja semua camat, lurah, RT serta Linmas yang bekerja mengawasi Pilkada ini,\” ujarnya.
Kemudian terhadap Panwas Kelurahan yang suaminya diduga ikut membagikan alat bersosialisasi, Bawaslu Provinsi melalui Bawaslu Kota sudah memerintahkan kepada Panwascam setempat untuk melakukan langkah-langkah penindakan.
Dan selanjutnya Bawaslu Provinsi juga meminta Bawaslu Kota untuk melakukan langkah-langkah yang sama terhadap camat atau lurah atau ASN-nya.
\”Jangan takut-takut bekerjalah sesuai tupoksi dan regulasi. Intinya tidak ada kompromi untuk ketidaknetralan. Baik di pihak penyelenggara maupun di birokrasi. Penyelenggara yang berpihak harus ditindak. ASN dan Birokrasi yang berpihak juga wajib ditindak,\” tegas Adek. (Josua)