Ade Asy\’ari: Penyelenggara & Birokrasi, Netral dan Profesional

Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menyikapi video Camat dan Lurah beserta Perangkat RT dan Linmas di Kecamatan Kedaton dan Kelurahan Suka Menanti yang \”menggerebek\” kediaman salah seorang warganya, disikapi serius oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy\’ari.

Dia mengatakan camat, lurah, dan RT-RT serta Linmas di Bandarlampung hebat-hebat. Sebelumnya \”ngurus\” selebaran-selebaran yang keabsahannya pun masih kita pertanyakan.

\”Sekarang ngerebek-ngerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. Ini kenapa? Apa karena istri wali kotanya juga bakal mencalonkan diri jadi wali kota menggantikan suaminya,\” kata Adek dalam siaran persnya, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade, ASN itu kerja saja yang benar,  masalah jabatan semua garis tangan dan kuasa Tuhan.

\”Kalau udah \”gatel\” mau berpolitik lepasin donk status ASN-nya,\” kata Adek.

Pengawasan Pemilu mutlak urusan Bawaslu,  lurah dan camat serta masyarakat boleh ikut mengawasi tapi jangan seperti sudah yang paling hebat sendiri.

\”Tetap harus koordinasi ke Bawaslu. Kalo seperti ini, bubarin saja Bawaslunya. Buat apa ada Bawaslu. Suruh saja semua camat,  lurah,  RT serta Linmas yang bekerja mengawasi Pilkada ini,\” ujarnya.

Kemudian terhadap Panwas Kelurahan yang suaminya diduga ikut membagikan alat bersosialisasi, Bawaslu Provinsi melalui Bawaslu Kota sudah memerintahkan kepada Panwascam setempat untuk melakukan langkah-langkah penindakan.

Dan selanjutnya Bawaslu Provinsi juga meminta Bawaslu Kota untuk melakukan langkah-langkah yang sama terhadap camat atau lurah atau ASN-nya.

\”Jangan takut-takut bekerjalah sesuai tupoksi dan regulasi. Intinya tidak ada kompromi untuk ketidaknetralan. Baik di pihak penyelenggara maupun di birokrasi. Penyelenggara yang berpihak harus ditindak. ASN dan Birokrasi yang berpihak juga wajib ditindak,\” tegas Adek. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB