Ade Asy\’ari: Penyelenggara & Birokrasi, Netral dan Profesional

Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menyikapi video Camat dan Lurah beserta Perangkat RT dan Linmas di Kecamatan Kedaton dan Kelurahan Suka Menanti yang \”menggerebek\” kediaman salah seorang warganya, disikapi serius oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy\’ari.

Dia mengatakan camat, lurah, dan RT-RT serta Linmas di Bandarlampung hebat-hebat. Sebelumnya \”ngurus\” selebaran-selebaran yang keabsahannya pun masih kita pertanyakan.

\”Sekarang ngerebek-ngerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. Ini kenapa? Apa karena istri wali kotanya juga bakal mencalonkan diri jadi wali kota menggantikan suaminya,\” kata Adek dalam siaran persnya, Senin (14/9).

Baca Juga  Sidang DKPP: Fatikhatul Khoiriyah Mengaku Bertemu Kuasa Hukum Pelapor

Menurut Ade, ASN itu kerja saja yang benar,  masalah jabatan semua garis tangan dan kuasa Tuhan.

\”Kalau udah \”gatel\” mau berpolitik lepasin donk status ASN-nya,\” kata Adek.

Pengawasan Pemilu mutlak urusan Bawaslu,  lurah dan camat serta masyarakat boleh ikut mengawasi tapi jangan seperti sudah yang paling hebat sendiri.

\”Tetap harus koordinasi ke Bawaslu. Kalo seperti ini, bubarin saja Bawaslunya. Buat apa ada Bawaslu. Suruh saja semua camat,  lurah,  RT serta Linmas yang bekerja mengawasi Pilkada ini,\” ujarnya.

Baca Juga  DPP Garnita Malahayati NasDem Bagikan Sembako di Teluk Pandan

Kemudian terhadap Panwas Kelurahan yang suaminya diduga ikut membagikan alat bersosialisasi, Bawaslu Provinsi melalui Bawaslu Kota sudah memerintahkan kepada Panwascam setempat untuk melakukan langkah-langkah penindakan.

Dan selanjutnya Bawaslu Provinsi juga meminta Bawaslu Kota untuk melakukan langkah-langkah yang sama terhadap camat atau lurah atau ASN-nya.

\”Jangan takut-takut bekerjalah sesuai tupoksi dan regulasi. Intinya tidak ada kompromi untuk ketidaknetralan. Baik di pihak penyelenggara maupun di birokrasi. Penyelenggara yang berpihak harus ditindak. ASN dan Birokrasi yang berpihak juga wajib ditindak,\” tegas Adek. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB