Ayah 4 Anak Ditangkap SatNarkoba Polres Tanggamus

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanggamus menangkap seorang pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.

Menurut Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SIK tersangka berinisial NN (32) warga setempat ditangkap di rumahnya.

\”Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan ada seseorang yang memiliki, menguasai, narkotika di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung dan langsung dilakukan penangkapan,\” kata AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Selasa (8/9).

Baca Juga  Lima Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Polsek Pugung

Ia menjelaskan, keterlibatan terduga dalam kasus narkoba cukup miris. Sebab NN yang sudah memiliki empat anak, semestinya bisa mendidik dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya, ternyata justru menggunakan Narkoba.

\”Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,5 gram, satu tablet ekstasi warna hijau, satu alat isap atau bong, satu bungkus rokok,\” jelasnya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Suka Jaya

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyedia sabu kepada terduga.

\”Sementara terhadapnya dijerat Pasal 114 atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal empat tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara, terduga NN dalam penuturannya mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak dua bulan terakhir dan barang haram tersebut dibelinya dari Pesawaran. Namun ia berdalih hanya untuk dipakai sendiri.

Baca Juga  Lampung Daerah Transit & Tujuan Peredaran Narkoba

\”Terakhir beli sebesar Rp1 juta. Narkoba dibeli dari kawan di Pesawaran,\” ucap pria beranak empat tersebut. (Rapik)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB