Tompel Ditangkap Polsek Pagelaran Usai Buron 3 Tahun

Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AB alias Tompel (31) petani warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung saat diamankan di Mapolsek Pagelaran, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

AB alias Tompel (31) petani warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung saat diamankan di Mapolsek Pagelaran, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Pelarian AB alias Tompel (31) petani warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus terhenti setelah dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Sabtu (29/8) pukul 04.00 WIB.

Tompel masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017 lalu. Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Minggu (15/10/2017) di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran.

Hasil curiannya berupa 1 unit TV 32 inch, uang tunai Rp308 ribu, 66 bungkus rokok dan 1 unit receiver merk Matrix milik korban Zainudin Umarsyah.

Baca Juga  3 Tahun Buron, Polsek Pagelaran Tangkap DPO Curas

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan Tompel dibekuk petugas pada saat sedang pulang dan berada di sebuah gubuk di Pekon Rantau Tijang.

“Akibat pencurian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp4,1 juta,” ungkap AKP Safri Lubis, Minggu (30/8).

Saat melakukan pencurian, Tompel tidak sendirian tetapi bersama dengan pelaku TN alias Ilin.

Baca Juga  Polsek Palas Bekuk Curat Motor, Satu Pelaku Kabur

\”Untuk pelaku TN sendiri sudah kami lakukan penangkapan sebelumnya dan perkaranya sudah kami sidik dan saat ini pelaku sedang menjalani Vonis di LP Kota Agung,\” katanya.

Kedua pelaku saat melakukan pencurian, masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu merusak/mencongkel jendela, kemudian mengambil barang milik korban dan akan dibawa pulang kerumah pelaku.

Namun beberapa jam setelah melakukan pencurian, barang hasil kejahatan tersebut belum sempat dijual.

Baca Juga  Polsek Pulau Panggung Ringkus DPO Curat

\”Salah satu pelaku, TN terlebih dahulu kami tangkap dan untuk pelaku Tompel berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Menurut pengakuan Tompel, setelah melakukan pencurian dirinya melarikan diri dan bersembunyi, sambil bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta.

\”Untuk proses hukum selanjutnya terhadap Tompel, kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Safri Lubis. (Reza)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB