Pendataan Bantuan Kuota Internet Terkendala Waktu

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Moelyadi Syukri. Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Moelyadi Syukri. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat Nomor 8202/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, Kamis (27/8).

Bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Kemdikbud meminta Satuan Pendidikan agar melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik), dan harus dilakukan sebelum 31 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan kemungkinan besar tidak semua siswa mendapatkan bantuan.

\”Mereka memberikan batas waktu hanya sampai 31 Agustus, jadi kemungkinan tidak semua siswa itu bisa masuk semua datanya itu. Jadi mungkin kendalanya itu, untuk mendata nomor Hp siswa itu singkat,\” kata Mulyadi di Bandarlampung, Jumat (28/8) sore.

Namun pihaknya sudah mengimbau operator sekolah untuk tetap mendata dan memasukkan nomor handphone siswa ke dapodik.

Hanya saja, lanjut dia, tidak semua siswa memiliki nomor handphone atau telepon, bahkan ada juga satu nomor handphone yang digunakan secara bergantian.

\”Kan ada yang enggak punya juga itu, bahkan satu Hp bisa digunakan lebih dari satu anak. Tapi kalau operator bertanya kepada kita, kita sarankan pakai Hp orang tua siswa untuk tingkat sekolah dasar,\” ujarnya.

Pihak kementerian tidak merinci besaran paket data internet yang akan diberikan kepada setiap siswa, Mulyadi menjelaskan bantuan tersebut nantinya digunakan untuk bulan Nopember dan Desember.

\”Untuk September-Oktober mungkin mereka akan menggunakan dana BOS kalau ada, kalau enggak ada ya mungkin pakai dana pribadi,\” tutup dia.

Berdasarkan data Disdikbud Provinsi Lampung, jumlah siswa se-Lampung sebanyak 1.391.794 orang yang tersebar di 7.132 sekolah.

Di antaranya 504 SMA (153.212 siswa), 486 SMK (149.594 siswa), kemudian 28 SLB (2.062 siswa), 1.381 SMP (306.069 siswa), 4.733 SD (780.857 siswa).

Penginputan dilakukan langsung oleh tim operator dapodik sekolah, sementara teknis penyaluran belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Besar kemungkinan penyaluran dilakukan langsung ke nomor telepon siswa atau melalui sekolah. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB