Awal September, KA Kuala Stabas Lintas Tanjungkarang-Baturaja Uji Operasi

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Uji coba pengoperasian kembali perjalanan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Kotabumi-Baturaja pada awal September 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang, mengajak masyarakat khususnya penumpang untuk menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang harus dipatuhi seluruh penumpang, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pelakhar Humas Divre IV Tanjungkarang, Asparen, mengatakan untuk penumpang KA Kuala Stabas, ada beberapa persyaratan tambahan diantaranya, setiap penumpang diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

\”Ini penting. Kalau yang seperti ini tidak diperhatikan ya tidak boleh naik kereta api. Jadi jangan lupa menerapkan protokol kesehatan saat akan menggunakan jasa kereta api. Ya pakai masker, pakai jaket atau kaos atau baju lengan panjang. Dan tentunya suhu tubuh tidak melebihi 37.3 derajat celcius,\” kata Asparen, di Bandarlampung, Jumat (28/8).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka penumpang KA Kuala Stabas tidak diperkenankan naik kereta api. Aturan ini sangat penting untuk dipatuhi, agar semua pihak bisa saling menjaga kesehatan saat menggunakan kereta api.

“Mari kita patuhi bersama protokol kesehatan yang diterapkan dalam perjalanan kereta api, agar kesehatan tetap terjaga. Meski KA Kuala Stabas beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” jelasnya

Asparen mengimbau kepada penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sampai satu jam sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan pada saat boarding, ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan naik KA.

Untuk pengaturan physical distancing, saat ini KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Pada saat beroperasi, pihak kereta api tidak melayani pembelian tiket secara online dan hanya dapat dibeli secara langsung di loket-loket stasiun pada saat keberangkatan atau pembelian go show (tiga jam sebelum keberangkatan).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan verifikasi tiket secara mandiri.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” katanya.

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih, dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” jelasnya.

Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering disentuh setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung cairan disinfektan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dalam melayani pelanggan pada adaptasi kebiasaan baru, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

“Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” ungkapnya.

Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung cairan disinfektan. Fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” kata Asparen. (Leni)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB