Besok, SD-SMP Lambar Mulai Belajar Tatap Muka

Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kerinduan anak-anak SMP dan SD Lampung Barat terhadap dewan guru, teman, dan lingkungan sekolah, besok akan terobati. Pasalnya sesuai dengan hasil rapat Bupati, Parosil Mabsus, sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, mulai Senin (24/8) akan dimulai belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Bulki Basri, menjelaskan beberapa waktu yang lalu hasil rapat bupati dan Forkopimda bahwa Lampung Barat sudah dapat menjalankan proses belajar mengajar tatap muka, karena saat ini masuk zona kuning, yang merujuk pada kesepakatan empat menteri.

\”Kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan pak bupati dan Forkopimda, terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Maka kami langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua SD dan SMP yang ada di Lampung Barat,\” kata Bulki, Minggu (23/8).

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait ditetapkan tanggal 24 Agustus sebagai hari pertama belajar tatap muka kata Bulki, terlebih dahulu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melihat secara langsung seluruh sekolah akan kesiapan menjalankan protokol Kesehatan, setelah itu dilaporkan dengan gugus tugas.

\”Seluruh sekolah sudah setuju dan siap menjalankan belajar mengajar tatap muka, dengan menjalankan protokol kesehatan. Nah, kesiapan tersebut sudah kami laporkan dengan gugus tugas, maka tanggal 24 Agustus tersebut merupakan kesepakatan bersama,\” jelasnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Seperti apa jam belajar di masa pandemi Covid-19, kata Bulki, tentu berbeda dengan kondisi normal. Seperti berkurangnya jam belajar dalam kelas, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi. Sementara, terkait pembagian waktu belajar diserahkan ke pihak sekolah untuk menentukan.

\”Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah menyampaikan waktu belajar SMP hanya 2,5 jam dan SD 2 jam. Sementara untuk menjalankan phisycal distancing diserahkan ke pihak sekolah untuk menentukan, apakah akan dilakukan dengan pembagian jam dalam hari yang sama, atau waktu belajar anak-anak dibagi hari, misalnya hari ini sebagian sekolah sebagian libur dan sebaliknya,\” kata dia.

Bulki, menekankan baik guru dan siswa untuk saling menjaga, artinya antara guru dan siswa tidak bersentuhan, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun saat masuk dan pulang, serta tidak ada jam istirahat, maka setelah waktu belajar selesai, siswa harus langsung pulang. Dan sekolah harus melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

\”Ingat virus Covid-19 masih mengancam, maka kita harus saling melindungi, ikuti imbauan pemerintah, seluruh siswa yang sudah selesai belajar harus langsung pulang, dan kami dari dinas akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan apakah sekolah betul-betul menjalankan seluruh protokol kesehatan sebagai syarat dimulainya belajar mengajar tatap muka,\” tandas Bulki. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB