KPU Diduga Tidak Sinkronisasi A-KWK

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Bawaslu RI.

Rilis Bawaslu RI.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil temuan yang menyebutkan puluhan ribu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret.

Hal tersebut diduga lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan jajarannya di daerah tidak melakukan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Pemilu 2019 dengan data pemerintah.

Dalam menyusun daftar pemilih, KPU RI melakukan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir, dalam hal ini Pemilu 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan formulir model A-KWK tersebut, KPU
melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang pada akhirnya menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020.

Bawaslu RI melakukan uji petik di 27 provinsi, termasuk Provinsi Lampung, hasilnya ditemukan 2.102 pemilih yang dinyatakan TMS yang seharusnya sudah dicoret dari daftar pemilih Pemilu 2019 tetapi terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Sementara 719 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilu 2019 termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 tetapi tidak terdaftar/tercantum dalam A-KWK.

Ribuan pemilih tersebut tersebar di 9 kecamatan di 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

\”Kita belum mengetahui 9 wilayah yang dijadikan uji petik Bawaslu RI di Lampung. Kita akan komunikasi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Bawaslu Provinsi Lampung,\” kata Komisioner KPU Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi, Agus Riyanto, saat dihubungi Swara Lampung, Selasa (11/8) sore.

Sebagai lembaga vertikal, KPU Lampung masih menunggu jawaban dan kebijakan dari KPU RI Karena uji petik dilakukan oleh Bawaslu RI secara menyeluruh, tidak hanya provinsi Lampung.

Yang terpenting dan perlu dipahami, lanjut Agus, bahwa tahapan coklit yang dilakukan PPDP dari 15 Juli – 13 Agustus 2020, selain melakukan pencocokan data yang ada di daftar pemilih (A-KWK) dengan identitas  kependudukan seperti KTP elektronik dan KK,  PPDP juga mendata para pemilih baru dalam formulir AA-KWK (pemilih yang belum terdaftar dalam A-KWK).

\”Termasuk men-TMS-kan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti telah meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari TNI/Polri ataupun sebaliknya. Selain itu melakukan penataan pemilih sesuai dengan domisilinya atau satu keluarga terpisah dalam TPS yang berbeda,\” ujar Agus.

\”KPU Kabupaten/Kota sangat terbuka kepada semua pihak, jika masih ada temuan terkait masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum tercoklit, maka mohon segera disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota di 8 daerah agar bisa segera ditindaklanjuti,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB