DPRD Tubaba Dorong Jabatan Sekda Tak Gunakan Pejabat Impor

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dorongan pakai pejabat lokal, putra daerah untuk menduduki jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), keluar dari 30 anggota DPRD kabupaten setempat kepada Bupati, Umar Ahmad.

Sebab, jabatan tertinggi di jajaran PNS tersebut menentukan keharmonisan eksekutif dan legeslatif.

Hal tersebut menjadi salah satu masukan yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD setempat saat melakukan pertemuan dengan Umar Ahmad dan Wakil Bupati, Fauzi Hasan, saat makan bersama di kota budaya uluan nughik, Rabu (29/7) usai mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya, disela-sela makan siang, kami seluruh pimpinan dan anggota dewan menyampaikan masukan terkait dengan pengisian jabatan sekda. Usulan dewan adalah diisi putra daerah,\” ujar Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni, yang diamini Wakil Ketua II, Joko Kuncoro.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Terkait putra daerah kata Yantoni, bisa dari pejabat lokal bisa juga dari pejabat dari luar kabupaten. Tapi bukan pejabat impor yang tidak mengenal wilayah Tubaba.

\”Kalau putra daerah itu memiliki tekad membangun yang kuat, dan juga bisa mempertanggungjawabkan semua kinerjanya secara moral. Selain itu bisa menjaga keharmonisan eksekutif dan legeslatif,\” ungkapnya yang juga diamini, Raden Anwar, Anggota Komisi III DPRD setempat.

Dalam pertemuan tersebut, bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan dalam rangka meminta dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik.

\”Dalam kesempatan ini selain menjaga silaturahmi, saya dan pak wakil bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk meminta masukan dan dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik,\” ujar bupati.

Kegiatan yang dilakukan seusai pengesahan, Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD 2019 tersebut dipusatkan di lokasi rumah adat kota budaya Uluan Nughik.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

\”Kota budaya Uluan Nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten, tapi saya tidak pernah mengajak anggota dewan ke sini. Lokasi Uluan Nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota di tengah-tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,\” ungkapnya.

Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, lanjutnya, pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1800 ha di kawasan kota budaya Uluan Nughik, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.

\”Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,\” ungkapnya.

Menanggapi pembangunan tersebut, salah satu anggota dewan, Paisol sempat mempertanyakan status kepemilikan lokasi wisata Uluan Nughik.

\”Pak bupati, banyak masyarakat menanyakan tempat wisata Uluan Nughik ini punya pemda apa punya perorangan,\” ujar Paisol.

Baca Juga  ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Menjawab hal tersebut, bupati spontan menjawab lokasi wisata Uluan Nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan.

\”Tanah dan bangunan rumah adat di lokasi Uluan Nughik ini hanya secuil didanai APBD. Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung hanya satu yang menggunakan dana APBD,\” ungkapnya.

Dimintai tanggapan terkait permintaan pimpinan dan anggota DPRD untuk pengisian jabatan Sekda Tubaba, Umar Ahmad mengatakan, masukan dari para legislatif agar bupati menggunakan pejabat internal dan lokal akan menjadi pertimbangan, namun pihaknya juga tidak bisa membatasi. Sebab, jabatan Sekda merupakan pejabat negara.

\”Jabatan sekda ini merupakan pejabat negara, sehingga kami juga tidak bisa membatasi orang lain yang akan mengikuti lelang terbuka jabatan ini ketika sudah di lelang,\” singkatnya.(Arie/Len)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB