Masyarakat Wayliyok Menyoal Pengadaan Barang Tak Tepat Guna Tanpa Musyawarah

Redaksi

Minggu, 28 Juni 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sejumlah tokoh masyarakat Pekon Wayliwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menyoal belanja pengadaan tong sampah, tarup, dan keranda menggunakan alokasi dana desa (DD) tahun 2020 yang dilakukan Pemerintahan Pekon.

Pasalnya, selain ketiga kegiatan tersebut tak masuk dalam Anggaran Penggunaan Belanja Desa (APBDes) Pekon Wayliwok tahun 2020, yang disusun tahun 2019 silam, pengadaan tersebut juga dinilai kurang bermanfaat.

\”Jika merujuk aturan, pada tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Desember, Pekon Wayliwok melaksanakan musyawarah desa (Musdes), terkait kegiatan yang akan dibiayai dana desa tahun 2020. Hasil dari Musdes, Pekon Wayliwok akan melaksanakan 5 kegiatan fisik dan 4 titik pembuatan drainase di dusun III, kemudian di dusun I akan dibangun talut pengairan sawah I titik. Namun, karena ada wabah Corona atau Covid-19, dua kegiatan di dusun III dibatalkan,\” terang Ardi yang juga Plt ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Wayliwok, Sabtu (27/6).

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, seiring dibatalkannya dua kegiatan fisik tersebut lanjut Ardi, pemerintah Pekon Wayliwok malah membeli tong sampah yang dibagikan ke setiap kepala keluarga (KK), membeli 4 unit tarup dan 1 unit keranda jenazah.

\”Pengadaan ketiga item ini tanpa ada musyawarah, mestinya pengalihan program yang sudah dianggarkan di dalam APBDes ini harus melalui musyawarah dengan BHP, dan masyarakat terlebih dahulu, apa iya bisa (tanpa musyawarah) langsung diubah seperti ini?, Terlebih anggaran yang digunakan juga tidak sedikit, salah satunya seperti pengadaan tong sampah, berdasar informasi per unitnya seharga 700 ribu rupiah dengan jumlah pesanan sebanyak 155 unit, kan bukan dana sedikit itu,\” jelasnya.

Sebelumnya sambung Ardi, masyarakat sudah mencoba konfirmasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Wayliwok, Misbahuddin, terkait pengadaan tong sampah, tarup dan keranda jenazah ini. Selain tidak setuju masyarakat menilai pengadaan tersebut tidak tepat guna.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Kami sudah berupaya meminta penjelasan ke pak Sekdes, tapi sampai saat ini tidak ada penjelasannya, jadi pengadaan ini benar-benar tidak tepat guna, seperti tong sampah, bagaimana akan bermanfaat, armada pengangkut sampahnya saja belum ada, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pun juga belum tersedia, lah nanti jika tong sampah ini penuh lalu mau dibuang kemana?, tarup juga sudah ada dan belum terlalu diperlukan penambahannya. Kemudian keranda jenazah, kan masih ada keranda lama dan masih sangat layak pakai, kok malah beli lagi, ini maksudnya bagaimana? Kami jadi berfikir ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan pengadaan ini,\” sergahnya.

Karena itu sambung Ardi, atas nama masyarakat Pekon Wayliwok meminta pihak terkait dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan tersebut.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Yang kami pahami, perubahan ini harus melalui musyawarah, dan saya tegaskan dari awal sampai hari ini, saya secara lembaga (BHP) tidak pernah merasa diundang atau pun ada pembahasan terkait pengalihan kegiatan ke kegiatan pengadaan ini, jadi jelas pengadaan yang dilakukan pemerintah pekon tersebut tidak ada dalam APBDes Pekon Wayliwok tahun anggaran 2020, jadi sebelum masyarakat bertindak sendiri, kami meminta pihak terkait segera mengambil tindakan nyata, jika berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, pihak berwenang tentu sudah bisa menilai apakah tindakan ini pelanggaran atau bukan,\” ujarnya.

Terpisah, Ajhari, SE., MM, Penjabat (Pj) Kepala Pekon Wayliwok saat di konfirmasi mengaku tidak tahu menahu masalah tiga pengadaan tersebut.

\”Kalau masalah ini saya tidak tahu menahu, karena itu urusan dan tanggungjawabnya Misbahuddin (Sekdes), jadi untuk lebih jelasnya, coba konfirmasi ke Sekdes langsung,\” kilahnya. (Beni/Arj)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB