HUT Bhayangkara, Sat Intelkam Polres Lambar Gratiskan 30 SKCK

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Masa ekonomi sulit akibat terpaan pandemi virus Covid-19, Polres Lampung Barat, melalui Satuan Intelkam (Sat Intelekam), menggratiskan kepada 30 orang pemohon pertama Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada 1 Juli mendatang.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Intelkam, Iptu Dyvia Ardianto, S.Ik, mengatakan 1 Juli merupakan momen bersejarah bagi lembaga Kepolisian Republik Indonesia, maka pihaknya memberikan layanan gratis bagi 30 pemohon SKCK pertama.

\”1 Juli merupakan HUT Bhayangkara, artinya Polri terbentuk sudah 74 tahun, maka sebagai rasa syukur, kami memberikan kesempatan kepada 30 masyarakat Lampung Barat, yang akan membuat SKCK secara gratis,\” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut kata Dyvia, merupakan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, bertepatan dengan hari jadi Polri ke-74, pihaknya menyiapkan door prize, dengan waktu pelayanan pukul 08.00-15.00 WIB.

\”Masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat yang akan membuat SKCK, silahkan datang ke Sat Intelekam, dengan waktu pelayanan 08.00-15.00 WIB. Selain 30 orang pemohon pertama akan digratiskan, dan bagi yang membuat SKCK, tanggal dan bulan lahirnya sama dengan kelahiran Polri akan diberikan apresiasi berupa door prize,\” ungkapnya.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Terkait persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon kata Dyvia, sama dengan pemohon SKCK pada umumnya, yakni, surat pengantar dari kelurahan/pekon tempat domisili pemohon, foto copy KTP, foto copy KK, foto copy akte kelahiran, membawa kartu sidik jari bagi yang sudah memiliki, pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sejumlah 6 lembar,” jelasnya.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Ia mengingatkan, seluruh syarat harus dipenuhi, sehingga akan dilayani secara langsung. Yang punya kesempatan untuk gratis dan door prize tidak hanya pemohon baru, tetapi kesempatan yang sama bagi yang akan memperpanjang SKCK. Kemudian pada hari yang sama, pihaknya akan membagikan kue Ultah kepada pengunjung. (Iwan/leni)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB