Tiga Puskesmas Bandarlampung Kini dapat Terbitkan SIKM

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terjadinya kelonjakan peminat rapid test terbuka dan permohonan surat izin keluar masuk (SIKM), Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung kini telah membuka fasilitas layanan rapid tes gratis di tiga puskesmas mulai Senin, (8/6).

Ketiga puskemas yang dimaksud antara lain, Puskesmas Permata Sukarame di Jalan Pulau Sabesi, Sukarame, dan Puskesmas Wayhalim II, yang berada di Jalan Gunung Tanggamus, Perumnas Way Halim, serta Puskesmas Sukamaju, berada di jalan RE Martadinata no 1 Sukamaju Telukbetung Timur.

Sebelumnya, upaya ini sempat terhalang surat pemberitahuan terkait diperbolehkannya pemerintah daerah melakukan rapid test secara mandiri. Namun, setelah mendapatkan pemberitahuan tertulis, Dinkes kota setempat kini turut menerbitkan SIKM.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas  Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan bahwa fasilitas ini diberikan khusu bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar wilayah Lampung. “Memang kalau mau naik pesawat dari kabupaten nggak bisa, harus dari provinsi. Kalau naik kendaraan darat sih bisa,” kata Edwin. 

Diberitakan sebelumnya, demi mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM), puluhan masyarakat Lampung rela menanti dibukanya pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak dini hari, Rabu (3/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Warga yang memiliki tujuan ke luar wilayah Lampung ini rela menanti demi sebuah nomor antrean. Hal itu mengingat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hanya menyediakan kuota sebanyak 300 pengecekan rapid test di setiap harinya.

Sementara, sejak pelayanan ini dibuka, intensitas peminat SIKM terus meningkat di setiap harinya. Sebagian masyarakat yang telah mengantre namun tidak mendapatkan SIKM pun merasa kecewa. Bahkan, sebagian warga dari luar Kota Bandarlampung rela bermalam agar mendapatkan giliran menjalani rapid test.

Akibat dari membludaknya antrean SIKM ini memaksa masyarakat untuk abai terhadap penerapan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak. Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dikabarkan telah memperbolehkan pemerintah kabupaten/kota melakukan rapid test secara mandiri. Hanya saja pernyataan itu belum didampingi dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi atau dinas terkait.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Di Kota Bandarlampung sendiri, Kepala Dinas Kesehatan Kota setempat, Edwin Rusli, menyebut bahwa pihaknya tidak mampu berbuat banyak terkait penerbitan SIKM. Sebab, hingga saat ini Dinkesprov belum mengeluarkan surat edaran.

“Kita sih bisa saja, cuma nanti, karena kita juga belum dapat surat pemberitahuannya. Kita menunggu suratnya dulu dari provinsi,” ujar Edwin, melalui sambungan telepon, Selasa (2/6). (Adi)

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru