Melerai Perkelahian, Warga Pringsewu Malah Jadi Buronan

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sempat melarikan diri beberapa bulan dan masuk dalam DPO, AP (40) akhirnya ditangkap Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, menjelaskan AP ditangkap lantaran melakukan tindak pidana berupa penganiayaan di Area Pendopo Kab. Pringsewu pada tanggal 26 januari lalu. Akibatnya, korban EF (22), warga desa penengahan kec. Way Lima kab. Pesawaran, mengalami luka robek di bagian kening.

Pelaku yang diketahui dikenal sebagai Andi Lampung, warga Jalan Veteran 45 Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu tersebut, berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani. Dari penangkapan itu petugas juga mengambankan sebilah pisau badik dari pelaku. Penangkapan berlangsung di hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 jam 22.00 WIB.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan pelaku saat sedang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan rumah makan Susanto Pringsewu, selain pelaku turut dimanakan juga barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan,\” kata Kompol Basuki, di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Ia mengungkapkan, pelaku mengakui motif dibalik perbuatannya. Penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman. Dimana sesaat sebelum penganiayaan itu, pelaku berada dekat dengan korban. Saat itu korban sedang beradu mulut dengan seseoarang, dan sempat menyiram lawan bicaranya dengan minuman jenis tuak.

Lantas pelaku mencoba melerai, namun korban justru tidak terima dan berbalik menantang pelaku untuk berkelahi. Lantaran emosi tersulut, pelaku mengeluarkan sebilah badik yang dibawanya lalu berusaha memukul kepala korban. Namun pisau mengenai kening korban hingga terjatuh dan menyebabkan luka robek di bagian kening.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

\”Pengakuan pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut dirinya pergi bersembunyi di Lampung tengah, dan saat dirinya sedang pulang ke Pringsewu lalu kami lakukan penangkapan. Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB