Melerai Perkelahian, Warga Pringsewu Malah Jadi Buronan

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sempat melarikan diri beberapa bulan dan masuk dalam DPO, AP (40) akhirnya ditangkap Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, menjelaskan AP ditangkap lantaran melakukan tindak pidana berupa penganiayaan di Area Pendopo Kab. Pringsewu pada tanggal 26 januari lalu. Akibatnya, korban EF (22), warga desa penengahan kec. Way Lima kab. Pesawaran, mengalami luka robek di bagian kening.

Pelaku yang diketahui dikenal sebagai Andi Lampung, warga Jalan Veteran 45 Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu tersebut, berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani. Dari penangkapan itu petugas juga mengambankan sebilah pisau badik dari pelaku. Penangkapan berlangsung di hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 jam 22.00 WIB.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan pelaku saat sedang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan rumah makan Susanto Pringsewu, selain pelaku turut dimanakan juga barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan,\” kata Kompol Basuki, di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Ia mengungkapkan, pelaku mengakui motif dibalik perbuatannya. Penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman. Dimana sesaat sebelum penganiayaan itu, pelaku berada dekat dengan korban. Saat itu korban sedang beradu mulut dengan seseoarang, dan sempat menyiram lawan bicaranya dengan minuman jenis tuak.

Lantas pelaku mencoba melerai, namun korban justru tidak terima dan berbalik menantang pelaku untuk berkelahi. Lantaran emosi tersulut, pelaku mengeluarkan sebilah badik yang dibawanya lalu berusaha memukul kepala korban. Namun pisau mengenai kening korban hingga terjatuh dan menyebabkan luka robek di bagian kening.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

\”Pengakuan pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut dirinya pergi bersembunyi di Lampung tengah, dan saat dirinya sedang pulang ke Pringsewu lalu kami lakukan penangkapan. Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB