KPM BST Lambar Disinyalir Pungli, Kaling Bantah Terima Aliran

Redaksi

Jumat, 15 Mei 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Lentera SL): Dua hari terakhir, sejumlah media memberitakan tentang iuran sukarela sebesar Rp10 ribu terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Sosial Tunai (BST), Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lampung Barat.

Dijelaskan iuran yang diinisiasi kelurahan tersebut, salah satunya untuk membantu Kepala Lingkungan (Kaling) yang telah bekerja maksimal. Tetapi hal tersebut dibantah oleh salah satu Kaling di wilayah tersebut.

\”Kalau pihak kelurahan mengatakan kami menerima bagian apalagi itu merupakan inisiatif Kaling, untuk menarik iuran sebesar Rp10 ribu per KPM tidak benar,\” kata salah satu Kaling yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan sumber tersebut, pihaknya telah bekerja dengan maksimal, sukarela dan ikhlas, bahkan bersyukur kalau keluarga kurang mampu di wilayah kerja mereka mendapatkan program BTS. Dan walaupun banyak yang harus disiapkan tidak pernah mengharapkan imbalan, apalagi sumbernya memotong dari masyarakat.

\”Kami bekerja siang malam dengan ikhlas, juga sebagai bentuk rasa syukur kami, karena masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dan kami pastikan bahwa berapa jumlah iuran yang terkumpul kami tidak paham, dan untuk siapa saja. Setahu saya uang itu untuk ngebayar staf honor di kelurahan,\” jelasnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Sementara salah satu KPM, mengaku bukan hanya memberi Rp10 ribu, tetapi jauh di atas nilai tersebut. Tentang apa dasarnya dia memberikan, menurut sumber yang juga minta namanya dirahasiakan, atas permintaan petugas yang mengantarkan surat pemberitahuan kalau dia menerima BTS.

\”Saya sudah memberi iuran, bahkan lebih dari Rp10. Itu juga karena saat petugas mengantarkan ke rumah, mereka meminta Rp10 ribu, kata mereka untuk membantu petugas yang sudah bekerja ekstra,\” jelasnya. (Iwan/Len)

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB