KAI Divre IV Tanjungkarang Resmi Kurangi Perjalanan KA Kuala Stabas

Redaksi

Senin, 20 April 2020 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulai 25 April 2020, PT KAI Divre IV Tanjungkarang kurangi perjalanan KA Kuala Stabas dari dua kali menjadi satu kali perjalanan setiap harinya.

Kondisi darurat akibat Covid-19 yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang, membuat PT KAI Divre IV Tanjung Karang kembali melakukan pembatalan dengan mengurangi perjalanan KA Kuala Stabas jurusan Tanjung Karang-Kotabumi-Baturaja tersebut. Pembatalan ini dilakukan terhitung mulai tanggal 25 April-16 Mei 2020.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, menjelaskan bahwa kebijakan pembatalan KA Kuala Stabas dilakukan akibat tingkat keterisian jumlah penumpang periode tanggal 1 April s.d 17 April 2020 hanya sebanyak 8.407 orang atau 32% dari jumlah kapasitas yang disediakan sebanyak 26.112 tempat duduk.

Baca Juga  Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya PT KAI Divre IV juga telah membatalkan perjalanan KA Sriwijaya jurusan Tanjung Karang-Kertapati yang dimulai pada awal April 2020. Jadi total pada bulan April 2020 ini, jumlah KA yang tidak beroperasi di wilayah Divre IV mencapai dua KA (1 KA jarak jauh + 1 KA Lokal).

Adapun KA Kuala Stabas yang batal perjalanannya adalah KA pemberangkatan dari Tanjung Karang jam 07.30 WIB dan dari Baturaja jam 14.00 WIB. Sedangkan untuk KA Kuala Stabas yang masih beroperasi adalah KA yang berangkat dari Tanjung Karang jam 13.30 WIB dan dari Baturaja jam 06.30 WIB, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk yang ada.

Baca Juga  Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Dalam kondisi normal, kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk.

“Hal ini bertujuan untuk menyukseskan program pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” kata Sapto.

Masih menurut Sapto, untuk mencegah penyebaran Covid-19 selain menerapkan physical distancing, PT KAI juga mewajibkan penumpang KA untuk memakai masker ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api.

Baca Juga  Pemprov Lampung–Bappenas Sepakati Pusat Riset Singkong Nasional

“Apabila penumpang ketika melakukan proses boarding menolak memakai masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka kepada yang bersangkutan akan kita larang untuk menggunakan jasa angkutan KA, sementara bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan,” ujar Sapto menegaskan.

Lebih lanjut, Sapto berharap bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan, pembatalan, ataupun perubahan jadwal tiket KA agar menggunakan layanan tiketing on-line dari aplikasi KAI Access, sehingga tidak perlu ke luar rumah untuk datang ke stasiun. (Leni)

Berita Terkait

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB