Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meminta seluruh petugas posko gugus tugas empat perbatasan, terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap orang dan barang yang masuk ke Lampung Barat.
Dikatakan bupati, Lampung diapit oleh dua daerah yang sudah dinyatakan zona merah, yakni DKI Jakarta dan Palembang Sumatera Selatan, terkait penularan virus Covid-19. Untuk itu diminta kepada seluruh petugas yang berjaga di posko perbatasan untuk memperketat arus masuk orang dan barang.
\”Saat ini, Palembang Sumatera Selatan sudah dinyatakan sebagai zona merah, demikian juga dengan Jakarta, untuk itu karena Lampung Barat berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan, maka saya mengimbau kepada semua petugas posko perbatasan untuk memperketat pemeriksaan terhadap orang dan barang yang masuk,\” kata Parosil.
Orang nomor satu di Lampung Barat tersebut berharap, seluruh petugas yang ditempatkan dari masing-masing instansi, menjalankan tugas sesuai dengan fungsi. Sehingga tidak saling mengandalkan, tetapi betul-betul bekerja profesional.
\”Penempatan petugas jaga di posko sudah ditentukan oleh masing-masing instansi, dan diberikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, jadi tidak saling mengandalkan. Apalagi saat ini menjelang masuk bulan suci Ramadhan, kemungkinan orang dan barang masuk lebih besar,\” kata Parosil.
Seperti diketahui, dari Pemkab Lampung Barat, telah mendirikan empat posko perbatasan, yang fungsinya memeriksa seluruh kendaraan, barang dan orang yang masuk, yakni Posko Pinusan Sumberjaya Lampung Barat-Lampung Utara, Posko Kubu Perahu Lampung Barat-Pesisir Barat, Posko Roworejo Lampung Barat-Tanggamus dan Posko Perbatasan Sukau Lampung Barat-Sumatera Selatan. (Iwan/len)