ASN Lambar Donasikan 5 Persen dari 3 Bulan Tukin

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sebanyak 1.533 Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pejabat fungsional umum dan staf, non guru dan tenaga kesehatan, mendonasikan tunjangan kinerja (Tukin) April, Mei, dan Juni. Untuk didonasikan guna penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Lampung Barat, Daman Nasir, mengatakan kebijakan Pemkab Lampung Barat dengan melakukan refocusing anggaran Tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen, merupakan sumbangsih ASN setempat.

\”Semua elemen masyarakat bergotong-royong menangani dampak Covid-19, tidak terkecuali dengan ASN kita yang menyumbang 5 persen dari Tukin selama tiga bulan. Dan ini merupakan bentuk sumbangsih ASN, dan Alhamdulillah kebijakan tersebut dapat diterima oleh semuanya,\” kata dia, Rabu (15/4).

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, dasar hukum kebijakan tersebut adalah instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020, tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Bupati Lampung Barat  tentang perubahan atas peraturan nomor 10 tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Sementara terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Daman mengatakan kalau merujuk pidato menteri keuangan, yang akan mendapatkan THR tahun 2020, hanya pejabat eselon III ke bawah. Sedangkan eselon I dan II serta pejabat negara tidak akan mendapatkan.

\”Memang aturan secara tertulis kami belum menerima, tapi kalau mendengar sambutan ini menteri keuangan kemarin, yang akan diberikan THR hanya pejabat eselon III ke bawah, sementara pejabat eselon I, II dan pejabat negara tidak akan menerima,\” kata dia.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Namun, menurut Daman, bagaimana realisasinya akan menunggu aturan tertulis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pada intinya Lampung Barat siap menjalankan sesuai dengan aturan.

\”Kalau memang hanya pejabat eselon III ke bawah yang akan menerima THR dan sudah ada aturan tertulis yang ditetapkan pemerintah pusat akan kita ikuti, artinya Pemkab Lampung Barat akan taat aturan,\” kata Daman. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB