Lagi, Libur Sekolah Bandarlampung Diperpanjang

Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemeritah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, penetapan belajar dari rumah berakhir pada 28 Maret silam. Kemudian, Pemkot Bandarlampung memperpanjang belajar di rumah hingga 12 April mendatang.

Hari ini, melalui surat edaran Walikota Bandarlampung Nomor 420/503/IV.40/2020 tertanggal 06 April 2020, masa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu guna menindaklanjuti surat edaran menpan RB No. 34 tahun 2020, surat edaran Mendikbud No.04 tahun 2020 serta surat edaran Gubernur Lampung.

Bagi satuan pendidikan SD, SMP baik negeri dan swasta, serta tempat lembaga bimbel untuk tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah sampai pada 29 Mei 2020.

Kemudian untuk pelajar kelas 6 SD dan kelas 3 SMP dalam melaksanakan Ujian Akhir Sekolah untuk tetap di rumah, serta menyesuaikan ketentuan Kemendikbud.

Di sisi lain, guru dan tenaga pendidikan juga tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah melalui sistem daring.

Sementara Kepala sekolah, diimbau memberikan akses bagi petugas yang akan melakukan penyemprotan disinfektan. Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB