Dandim Ajak Anggotanya Berlaku Hidup Sehat

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Komandan Kodim (Dandim) 0422 Lampung Barat, Letkol Czi Benni Setiawan, M.Han, memerintahkan seluruh anggotanya untuk berlaku hidup sehat. Terutama ruangan kerja sebagai tempat aktivitas sepanjang hari.

Benni, mengatakan penyebaran virus Corona saat ini semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai wilayah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah berkembangbiaknya, dengan budaya hidup sehat, termasuk di lingkungan kerja.

\”Sehari-hari kita bekerja baik di dalam maupun luar ruangan, maka harus bersih tempat kita menjalankan aktivitas setiap hari tersebut,\” kata Benni, Selasa (17/3).

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka kata dia, sudah diberikan perintah kepada anggota untuk melakukan aksi bersih-bersih pagi dan sore, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan, yang berfungsi membunuh kuman sumber penyakit.

\”Semua ruangan kerja, hingga ke sudut yang paling tersembunyi, harus disemprot dengan cairan disinfektan, karena harus kita sadari bahwa tempat-tempat yang kotor merupakan wilayah berkembangbiaknya berbagai macam virus penyebab penyakit,\” jelasnya.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Perintah yang sama juga kata Dandim, diberikan kepada Danramil, untuk melakukan kegiatan bersih-bersih dan penyemprotan, sehingga selama menjalankan aktivitas, seluruh anggota akan nyaman dan tidak was-was.

\”Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di Koramil-koramil, karena kita harus nyaman dan tidak was-was selama bekerja. Dan yang juga harus kita lakukan adalah meningkatkan imun tubuh, dengan mengonsumsi makanan yang sehat serta vitamin,\” katanya.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Sementara anggota Kesdim 0422/LB Pelda Hasan, menjelaskan disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit yang merupakan senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB