Satlantas Lambar Tindak Tegas Pelanggar di Jalan Raya

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, menindak tegas, pengendara yang tidak melengkapi persyaratan membawa kendaraan roda empat dan roda dua di jalan raya.

Pada saat razia di Pekon Sanyir, Kecamatan Way Tenong, Kamis (20/2), Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, Raphiq Hendrawan, mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas pada 25 orang pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat berkendara di jalan raya.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

\”Dari 25 pengendara yang kita berikan sanksi, karena tidak melengkapi surat-surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta berbagai bentuk pelanggaran lain,\” kata Raphiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut kata Kasat Lantas, dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan raya, juga sebagai upaya pencegahan pelanggaran, dan mencegah tindakan kriminal pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

\”Kegiatan razia yang kita lakukan, tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan, karena semua pengendara yang dirazia harus menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK) yang asli,\” jelasnya.

Raphiq juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan helm, pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman, sehingga akan meminimalisir dampak apabila terjadi kecelakaan lalulintas. Serta harus tertib berlalulintas serta menaati semua aturan yang berlaku.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Kecelakaan lalulintas banyak menimbulkan korban, maka untuk mengurangi dampaknya, pengendara harus menggunakan helm dan sabuk pengaman dan tidak kalah pentingnya harus taat aturan di jalan,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB