Oknum Polisi Mesum Lakukan Dua Pelanggaran

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Oknum Polisi AH anggota Bagian Sumda Polres Lampung Barat diduga melakukan dua pelanggaran. Selain digrebek bersama wanita idaman lain (WIL) di salah satu hotel di Kota Metro, juga meninggalkan tugas tanpa ijin.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Waka Polres, Kompol Vicky Dzulkarnain, membenarkan AH adalah anggota Polres Lampung Barat, yang bertugas di Bagian Sumda.

\”Benar AH merupakan polisi aktif, dan anggota bagian Sumda Polres Lampung Barat. Tentang apa langkah yang akan dilakukan nanti akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Vicky, Rabu (19/2).

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memastikan kejadian yang sudah ramai diberitakan berbagai media massa dan media sosial, kata Vicky, Polres Lampung Barat telah mengirimkan tim ke Polda Lampung, yang dipimpin Kasi Propam, Iptu Arnis Daely, dalam rangka berkoordinasi dengan Polda, terkait kebenaran penggerebekan tersebut.

\”Kami belum tahu pasti kejadian tersebut, maka untuk memastikannya kita telah mengutus Kasi Propam untuk berkoordinasi dengan Polda. Apabila berita tersebut benar setelah dilakukan pemeriksaan, maka yang akan melakukan sidang etiknya dilakukan oleh Polda dan Polres Lampung Barat,\” kata dia, seraya menjelaskan terkait dugaan perbuatan mesum akan ditangani Polresta Kota Metro sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Waka Polres juga memastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan wilayah kerja Lampung Barat, maka kepergian tanpa ijin tersebut termasuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang anggota Polri.

\”Saat penggerebekan oleh masyarakat tersebut di saat hari kerja, dan saya bisa pastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan tugas,\” tegas Vicky.

Seperti diketahui, AH di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB