Liwa (Netizenku.com): Sistem tanda tangan elektronik (TTE) dalam penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung Barat, mempermudah dan mempercepat pelayanan.
Kadis Dukcapil Lampung Barat, Adi Utama, mengatakan saat ini masyarakat yang datang ke kantor untuk membuat Adminduk, seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran dan Akte Kematian di Disdukcapil dapat dilayani dengan cepat.
\”Saat ini dalam pembuatan Adminduk, dapat dilayani dengan cepat, sepanjang tidak ada gangguan jaringan internet dan mati lampu dapat langsung di proses, karena semua sudah TTE,\” kata Adi, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TTE kata Adi, mempermudah pelayanan, karena dapat dilakukan di mana saja oleh kepala dinas, bahkan TTE dapat dilakukan dalam hitungan, tidak seperti sebelum TTE, keterlambatan penerbitan Adminduk, terjadi karena pejabat yang berwenang melakukan tanda tangan manual.
\”Jadi walaupun saya sedang melakukan dinas luar, setelah semua proses dilakukan operator di kantor, dikirim ke saya melalui aplikasi, dapat langsung saya tanda tangan, sehingga langsung dapat diterbitkan,\” kata Adi seraya mengatakan pelayanan akan lebih cepat apabila tidak terjadi antrian panjang.
Adi juga mengatakan, selama ini pihaknya memberikan fasilitas kemudahan kepada masyarakat Lampung Barat yang akan membuat Adminduk, dengan program pelayanan keliling.
\”Bagi masyarakat yang sibuk bisa memanfaatkan pelayanan keliling yang dilakukan oleh petugas, dan untuk tahun 2020 sedang dalam proses penjadwalan,\” ujar Adi seraya berharap semua masyarakat Lampung Barat memiliki dokumen Adminduk. (Iwan)








