Karaoke La Bamba Balikbukit Belum Penuhi Syarat

Redaksi

Rabu, 8 Januari 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menelusuri laporan masyarakat di lingkungan karaoke \”La Bamba\” di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lampung Barat, Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat, menemukan karaoke yang sudah lama beroperasi tersebut belum memenuhi syarat.

Plt Kasat Pol PP Lampung Barat, Henry Faisal, MH, mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga lingkungan karaoke La Bamba, ternyata operasinya hanya bermodalkan surat izin usaha, yang belum berlaku aktif.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

\”Setelah menerima keluhan warga bahwa tempat karaoke tersebut meresahkan, kami (Pol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  melakukan penelusuran, ternyata operasinya hanya bermodalkan izin usaha yang belum berlaku efektif, karena belum melengkapi izin lokasi, izin lingkungan seperti UKL, UPL atau Amdal dan/atau IMB dan SLF dari DPMPTSP,” kata Henry, Rabu (8/1).

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henry, terkait belum adanya izin usaha, disarankan pemilik usaha tersebut, Simanjuntak untuk segera melengkapi seluruh persyaratan. Serta tempat karaoke tersebut tidak menyediakan minuman keras, narkoba, dan tidak sebagai lokasi prostitusi atau lokasi mesum.

\”Selain beberapa poin persyaratan harus dipenuhi, pihak pemilik usaha juga, harus memasang peredam, jam operasi maksimal sampai Pukul 22.00 WIB, sehingga tidak akan mengganggu warga sekitar,\” jelas Henry, seraya meminta masyarakat apabila mengetahui ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, untuk segera melapor ke Sat Pol PP melalui Nomor handpon 0812 7266 6900. (Iwan)

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB