Dua Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lambar

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), yakni Bayu Setiawan warga dusun Way Salang Pekon Sukabumi Kecamatan Batu Brak dan Ling Ratison warga dusun Slipas Pekon Sukabumi Batu Brak berhasil diamankan team Tekab 308 Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, mengatakan penangkapan dua tersangka berdasarkan laporan korban pemilik Aka Cell Hasbial Karim, di Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit, Selasa (24/12).

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

\”Korban memberikan laporan bahwa telah kecurian dua unit handphone merk VIVO Y12 dan VIVO Y15, dengan modus berpura-pura akan membeli alat komunikasi tersebut,\” kata Made.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian kata Made, kedua tersangka mendatangi Aka Cell menggunakan sepeda motor jenis RX King. Satu tersangka memasuki toko, berpura-pura akan membeli handphone merk Vivo, sementara rekannya tetap berada di atas motor di pinggir jalan, dengan motor tetap hidup.

Baca Juga  Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

\”Satu tersangka masuk ke toko, dan menanyakan handphone merk Vivo, tanpa curiga korban mengeluarkan dua unit handphone, dan sesaat setelah menanyakan harga, tersangka langsung lari ke arah motor rekannya, dan berhasil melarikan diri dengan menggondol dua unit handphone tersebut,\” terang Made.

Tidak berhasil melakukan pengejaran, kata Kasat Reskrim, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat, dan setelah melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV yang ada di toko tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

\”Berdasarkan olah TKP, keterangan korban dan rekaman CCTV, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Bayu Setiawan dan Ratison dari rumah masing-masing, dan untuk pengembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti berupa dua unit handphone, satu unit motor, helm, pakaian tersangka, tas salempang,\” pungkas Made yang memimpin langsung penangkapan kedua tersangka, yang salah satunya masih di bawah umur. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB