STKIP PGRI Bandarlampung Bakal Jadi Institusi

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bandarlampung akan berlari mengejar ketertinggalan perguruan tinggi lain, khusunya di Provinsi Lampung dan Wilayah 2, Sumbagsel.

Hal itu terungkap pada sidang senat terbuka sekolah tinggi tersebut dalam rangka pengukuhan guru besar di Aula LPMP Provinsi Lampung, (22/8).

\”Untuk saat ini STKIP PGRI Bandarlampung akan melakukan pembaruan bentuk instansi, dari sekolah tinggi menjadi institusi, insya Allah akan berganti nama menjadi Institut Dailami Zain PGRI.\” kata Ketua Pelaksana, Wayan Satria jaya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait langkah awal, pihaknya kini tengah menggenjot pendidikan para dosen setempat, \”Guna menularkan kuantitas dan kualitas dosen akan ditugaskan para dosen melanjutkan studi doctoral (S3), baik di dalam atau di luar negri.\” kata dia.

Sementara, pengukuhan sendiri dianugerahkan kepada Prof. Dr. Hj. Surastina, M. Hum. Bidang ilmu pendidikan bahasa Indonesia/wacana bahasa Indonesia, dengan orasi ilmiah berjudul \”prinsip-prinsip pragmatik dalam wawancara dalam wacana kesantunan, kerjasama dan media sosial\”.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Hal itu berdasarkan Keputusan menteri riset, teknologi, dan pendidikan tinggi Republik Indonesia nomor 13410/m/kp/2019 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi.

Wayan mengungkapkan, hari ini merupakan momentum yang patut disyukuri, sebab pada nuansa HUT kemerdekaan ke-74 RI, STKIP PGRI Bandarlampung memiliki satu orang profesor yang benar-benar ekpert dalam bidangnya.

\”Semoga dengan dikukuhkannya Prof. dr. hj. surastina, M.Hum., sebagai guru besar akan semkain meningkatkan peran dan fungsi perguruan tinggi.\” ujar Wayan.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak semua orang, khusunya dosen yang mampu meraih dan menyandang gelar profesor,

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tentu saja, motivasi seorang dosen dalam meraih gelar tertinggi itu bukan karena aspek sosial dan materiil, melainkan idealism tinggi untuk memajukan bangsa terutama dalam bidang pendidikan.\” tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dirinya meyakini, Surastina dapat menularkan energi yang positif bagi kemajuan perguruan tersebut.

\”Sampai hari ini masih ada 6 dosen yang tengah menempuh studi lanjut, 2 dosen menempuh S3 di luar negri.\” tuturnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru