PT KAI Tutup Perlintasan Liar Kedaton

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netiznku.com): Selang beberapa waktu setelah seorang wanita bernama Sukar (54) warga Jalan Danau Towuti, Gang Bakung, Kelurahan Surabaya, Kedaton, tewas tertabrak KA S7D Rajabasa di perlintasan kereta api Km 14+3/4 tepatnya di Kelurahan Surabaya Kedaton, Selasa (23/7) silam, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV menutup perlintasan illegal yang tidak jauh dari lokasi peristiwa terjadi, Senin (5/8).

Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo mengatakan, penutupan dilakukan lantaran sering terjadi kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan perbatasan Kelurahan Jagabaya 2 dan Kelurahan Surabaya, Kedaton, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Karang tersebut.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Akan tetapi, penutupan tersebut tentunya akan menimbulkan problematika. Seperti diungkapkan Sapto, jika tidak ditutup akan semakin banyak menimbulkan korban jiwa,\”namun jika ditutup, akan menimbulkan persoalan akses mobilitas bagi warga yang tinggal di perlintasan sebidang itu,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, penertiban dan penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan amanat regulasi perkeretaapian pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 94 ayat (1) yang berbunyi \’Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup\’.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Berdasarkan data dari PT KAI setempat, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan wilayah Divre IV Tanjung Karang selalu mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Dibuktikan pada tahun 2018 silam terjadi sebanyak 44 kasus kecelakaan yang menimbulkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Terbaru, kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 – Kelurahan Surabaya, atau persis di belakang TMP Tanjung Karang mengakibatkan satu orang remaja pengendara sepeda motor luka-luka dan harus dirawat di Rumah Sakit. Terkait penutupan perlintasan tersebut, ia mengungkapkan bahwa PT KAI telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”Dengan ditutupnya perlintasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa,\” tandasnya.

Sementara, salah seorang pengendara yang hendak melintas mengatakan, meski terbatalkan untuk melintas dirinya memaklumi penutupan perlintasan demi keamanan bersama. Ia juga mengakui di tempat yang setiap harinya dilintasi itu kerap terjadi kecelakaan.

\”Saya setiap hari lewat sini, karena kan supaya enggak muter. Tapi kalau ditutup ya harus muter ke sana. Tapi bagus, saya setuju, supaya nggak ada yang kecelakaan lagi, kan.” ujar Robi, warga Sukamenanti. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB