PT KAI Tutup Perlintasan Liar Kedaton

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netiznku.com): Selang beberapa waktu setelah seorang wanita bernama Sukar (54) warga Jalan Danau Towuti, Gang Bakung, Kelurahan Surabaya, Kedaton, tewas tertabrak KA S7D Rajabasa di perlintasan kereta api Km 14+3/4 tepatnya di Kelurahan Surabaya Kedaton, Selasa (23/7) silam, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV menutup perlintasan illegal yang tidak jauh dari lokasi peristiwa terjadi, Senin (5/8).

Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo mengatakan, penutupan dilakukan lantaran sering terjadi kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan perbatasan Kelurahan Jagabaya 2 dan Kelurahan Surabaya, Kedaton, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Karang tersebut.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Akan tetapi, penutupan tersebut tentunya akan menimbulkan problematika. Seperti diungkapkan Sapto, jika tidak ditutup akan semakin banyak menimbulkan korban jiwa,\”namun jika ditutup, akan menimbulkan persoalan akses mobilitas bagi warga yang tinggal di perlintasan sebidang itu,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, penertiban dan penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan amanat regulasi perkeretaapian pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 94 ayat (1) yang berbunyi \’Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup\’.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berdasarkan data dari PT KAI setempat, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan wilayah Divre IV Tanjung Karang selalu mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Dibuktikan pada tahun 2018 silam terjadi sebanyak 44 kasus kecelakaan yang menimbulkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Terbaru, kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 – Kelurahan Surabaya, atau persis di belakang TMP Tanjung Karang mengakibatkan satu orang remaja pengendara sepeda motor luka-luka dan harus dirawat di Rumah Sakit. Terkait penutupan perlintasan tersebut, ia mengungkapkan bahwa PT KAI telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Dengan ditutupnya perlintasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa,\” tandasnya.

Sementara, salah seorang pengendara yang hendak melintas mengatakan, meski terbatalkan untuk melintas dirinya memaklumi penutupan perlintasan demi keamanan bersama. Ia juga mengakui di tempat yang setiap harinya dilintasi itu kerap terjadi kecelakaan.

\”Saya setiap hari lewat sini, karena kan supaya enggak muter. Tapi kalau ditutup ya harus muter ke sana. Tapi bagus, saya setuju, supaya nggak ada yang kecelakaan lagi, kan.” ujar Robi, warga Sukamenanti. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB