PT KAI Tutup Perlintasan Liar Kedaton

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netiznku.com): Selang beberapa waktu setelah seorang wanita bernama Sukar (54) warga Jalan Danau Towuti, Gang Bakung, Kelurahan Surabaya, Kedaton, tewas tertabrak KA S7D Rajabasa di perlintasan kereta api Km 14+3/4 tepatnya di Kelurahan Surabaya Kedaton, Selasa (23/7) silam, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV menutup perlintasan illegal yang tidak jauh dari lokasi peristiwa terjadi, Senin (5/8).

Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo mengatakan, penutupan dilakukan lantaran sering terjadi kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan perbatasan Kelurahan Jagabaya 2 dan Kelurahan Surabaya, Kedaton, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Karang tersebut.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Akan tetapi, penutupan tersebut tentunya akan menimbulkan problematika. Seperti diungkapkan Sapto, jika tidak ditutup akan semakin banyak menimbulkan korban jiwa,\”namun jika ditutup, akan menimbulkan persoalan akses mobilitas bagi warga yang tinggal di perlintasan sebidang itu,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, penertiban dan penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan amanat regulasi perkeretaapian pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 94 ayat (1) yang berbunyi \’Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup\’.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berdasarkan data dari PT KAI setempat, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan wilayah Divre IV Tanjung Karang selalu mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Dibuktikan pada tahun 2018 silam terjadi sebanyak 44 kasus kecelakaan yang menimbulkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Terbaru, kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 – Kelurahan Surabaya, atau persis di belakang TMP Tanjung Karang mengakibatkan satu orang remaja pengendara sepeda motor luka-luka dan harus dirawat di Rumah Sakit. Terkait penutupan perlintasan tersebut, ia mengungkapkan bahwa PT KAI telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Dengan ditutupnya perlintasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa,\” tandasnya.

Sementara, salah seorang pengendara yang hendak melintas mengatakan, meski terbatalkan untuk melintas dirinya memaklumi penutupan perlintasan demi keamanan bersama. Ia juga mengakui di tempat yang setiap harinya dilintasi itu kerap terjadi kecelakaan.

\”Saya setiap hari lewat sini, karena kan supaya enggak muter. Tapi kalau ditutup ya harus muter ke sana. Tapi bagus, saya setuju, supaya nggak ada yang kecelakaan lagi, kan.” ujar Robi, warga Sukamenanti. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru