Nunik: ASN akan Rutin Diberikan Penilaian Kinerja

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (Nunik) memimpin Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (24/6/2019) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Nunik menyampaikan beberapa hal kepada ASN Pemprov yakni untuk terus meningkatkan displin, menaati seluruh peraturan yang berlaku, “bagi ASN yang tidak menaati maka akan diberikan sanksi tegas,” ucap Nunik.

Nunik juga mengatakan dalam rangka melaksanakan visi dan misi dan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024, untuk melakukan peninjuan kembali terkait perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Nunik juga berpesan agar melakukan penataan dan penempatan ASN yang sesuai dengan beban kerja dan kompetensi sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana. “Tidak ada lagi ASN yang tidak mempunyai tugas atau pekerjaan, sehingga menyulitkan untuk penilaian kinerja PNS.”

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kemudian dalam melakukan penilaian kinerja PNS, Wagub mengatakan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 serta menindaklanjuti rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kemanpan RB.

Sementara dalam meningkatkan pelayanan publik, Wagub meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMND), dapat berpartispasi dalam inovasi pelayanan public sesuai dengan Permen Nomor 23 Tahun 2017 dan Permenpan RB nomor 3 Tahun 2018.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sebelum menutup sambutannya, Wagub meminta untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan fungsi dan peran Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)  dan segera beroordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, tegasnya. (*Aby)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru