Ombudsman: Pemkab Lamsel Harus Selangkah Lebih Maju

Redaksi

Kamis, 11 April 2019 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com):  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan di   Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Monev dilakukan di 2 instansi yg mendapat nilai terendah dari hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman Lampung di Tahun 2018.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan agar Pemkab Lampung Selatan harus selangkah lebih maju lagi. \”Hasil penilaian Pemkab Lamsel tahun 2018 sudah hijau. Namun kita tahu bahwa penilaian tersebut melihat keberadaan standar pelayanan. Maka kali ini, waktunya Pemkab Lamsel selangkah lebih maju, fokus pada impelementasi standar pelayanan tersebut di lapangan. Misal, jika pelayanannya gratis maka harus dilaksanakan gratis. Jika prosedurnya sudah diatur dalam standar pelayanan, maka pelaksanaannya sesuai standar pelayanan tersebut. Sehingga standar pelayanan tidak hanya menjadi sesuatu yang terpampang,” jelasnya.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Nur Rakhman juga mengatakan jangan sampai ketika sudah diraih zona hijau, tiba-tiba masih ada laporan masyarakat atas standar pelayanan yang tidak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Nur Rakhman juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan standar pelayanan publik harus mencakup seluruh produk pelayanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, baik itu pelayanan administrasi, barang maupun jasa. Untuk itu pihaknya menyampaikan pentingnya sinkronisasi pasca diberlakukannya Online Single Submission (OSS) untuk hampir seluruh pelayanan perizinan di Pemkab Lamsel.

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan kesiapan untuk terus berbenah. \”Selama itu untuk perbaikan, untuk pelayanan, kami siap melaksanakan,\” ucapnya.

Monev ini dilaksakanan atas prakarsa Pemkab Lamsel, karena itu Nur Rakhman berharap bahwa perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara bertahap dapat selalu  dilakukan di Pemkab Lampung Selatan. (Rls/Aby)

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB