Bersama Blogger KPU akan Tepis Hoax

Redaksi

Minggu, 31 Maret 2019 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Relawan Demokrasi Berbasis Warganet menggelar workshop dan kompetisi jurnalistik di Eatboss Cafe, Minggu (31/3).

Kegiatan tersebut diikuti dengan puluhan para penggiat media sosial seperti blogger, Facebook dan Instagram bertemakan “Bagaimana Jurnalis Warga Meliput Isu Pemilu Pilpres 2019”.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Fadila Sari mengungkapkan, terkait maraknya berita pemilu terdapat indikasi berita negatif yang lebih dominan beredar dibandingkan berita positif di masyarakat. Bahkan, hoax atau berita bohonglah yang selalu menjadi konspirasi dan sangat mudah di percayai masyarakat di media sosial.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Salah satunya seperti berita yang sudah lama dibuat apik dengan kemasan yang baru agar terciptanya isu terhangat saat ini. padahal berita itu kan enggak ada sangkut pautnya dengan topik yang diangkat oleh berita hoax tersebut.\” tandasnya.

Oleh sebab itu, Fadilah Sari menggungkapkan, KPU sangat membutuhkan peran media dan warganet untuk menciptakan image yang baik pada pemilu mendatang. Hal itu merupakan implementasi terkait upaya dalam menepis berita hoax kepada masyarakat.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

\”Setiap orang akan lebih mudah untuk berinteraksi, lain halnya dengan media massa. Ketika kita upload status ya langsung banyak komentar.\” tandasnya.

Menurutnya, Pemilu itu bukan hanya sekedar hak saja, melainkan sebagai antisipasi masyarakat untuk menghadang seseorang yang dianggap tak layak berkuasa. \”Sebab, dengan cara kita memilih maka kita telah berupaya menghalanginya.\” kata Fadilah.

Lebih teknis, Koordinator Relawan Demokrasi basis warganet, Adian Saputra menyampaikan kepada para penggiat media sosial, terkait dalam kepenulisan untuk membuat sebuah karya jurnalistik harus didasari dengan faktualisasi.

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

Pasalnya, menurut Adian terdapat sebuah aturan dalam undangan-undang ITE yang mampu menjerat penulis jika terdapat sebuah kesalahan seperti, berita bohong, ujaran kebencian dan lainnya.

\”Nah ini kita harus berhati-hati, terutama dalam mencari sumbernya, kalau media massa kan dilindungi oleh redaksi dan undang-undang pers. Kalau blogger, sebuah hasil karyanya ya merupakan tanggung jawab pribadi sang pemilik karyanya.\” ujarnya. (Adi).

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB