Curi Alat Semprot Ali Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Minggu, 20 Januari 2019 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil mengamankan Ali Sobirin bin Suandi  (19) warga Pekon NR Ngambur Kecamatan Ngambur Pesisir Barat, Pesibar.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, SIK, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan LP/18/I/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, tertanggal 17 Januari 2019.

\”Berdasarkan laporan dari korban Zainal Mihrizin bin Misdi warga Kecamatan Sumber Agung Kecamatan Ngambur, tersangka telah melakukan pencurian berupa satu alat semprot tenaga listrik dan satu unit alat semprot panggul,\” kata Ono Karyono, Minggu  (20/1).

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Ono Karyono, setelah mendapatkan laporan korban pihaknya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta meminta keterangan dari langsung korban, dan berdasarkan bukti-bukti dan keterangan tersebut, tersangka berhasil diamankan.

\”Alhamdulillah berdasarkan keterangan saksi, termasuk saksi korban serta hasil olah TKP, tersangka Ali Sobirin berhasil diamankan saat sedang berada di Pekon Gedung Cahya Kuningan, pada Jumat  (18/1),\” jelas Ono Karyono.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Modus operandi yang dilakukan tersangka kata Kapolsek, pada 12 Januari sekira Pukul 22.00 WIB, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dengan cara merusak papan gubuk untuk membuka kunci pintu, setelah pintu berhasil terbuka kemudian pelaku masuk kedlam gubuk dan berhasil mengambil satu unit alat semprot tenaga listrik dan satu alat semprot panggul.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

\”Tersangka membuka pintu depan gubuk korban setelah mencokel papan untuk membuka kunci pintu, setelah mendapatkan barang curiannya, tersangka keluar melalui pintu gubuk bagian belakang. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di berat Pasar 363 ayat (1) huruf 3e dan 5e KHUP,\” pungkas Ono Karyono seraya mengatakan tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB