25 Pejabat Pesibar Dimutasi

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, mengatakan pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Pesibar itu pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 16 pejabat administrator dan 9 jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Pesibar, pukul 13.30.WIB, di ruang rapat Cukuh Tangkil.

Tujuananya kata bupati, tak lain untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui tambah, kewenangan untuk mengangkat memberhentikan dan memindahkan pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesibar adalah kewenangan bupati selaku pejabat pembina pegawai negeri sipil di daerah.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian daerah.

\”Saya berharap kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah lantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD tempat tugas saudara masing-masing,\” katanya, Senin (14/1).

Kepada yang dilantik bupati meminta agar dapat melakukan pembenahan serta terobosan-terobosan, baik yang menyangkut disiplin aparatur dan adminitrasi kepegawaian, serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi.

\”Pesan saya kepada saudara-saudara sekalian,untuk segera melakukan berbagai terobosan, baik berupa usulan program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.Sehingga perencanaan program pembangunan akan bisa terwujud dengan lebih maksimal,\” imbuhnya.

Ditambahkannya, pejabat pengawas yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu melakukan pembinaan dan menegakkan disiplin serta bersikap profesionalisme terhadap jajaran staf.(Agus)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB