25 Pejabat Pesibar Dimutasi

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, mengatakan pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Pesibar itu pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 16 pejabat administrator dan 9 jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Pesibar, pukul 13.30.WIB, di ruang rapat Cukuh Tangkil.

Tujuananya kata bupati, tak lain untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Baca Juga  Pesibar Gelar Sosialisasi BPNT

Diketahui tambah, kewenangan untuk mengangkat memberhentikan dan memindahkan pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesibar adalah kewenangan bupati selaku pejabat pembina pegawai negeri sipil di daerah.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian daerah.

Baca Juga  Lomba Kreasi Sekunyit Meriahkan HUT RI Ke-74 Pesibar

\”Saya berharap kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah lantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD tempat tugas saudara masing-masing,\” katanya, Senin (14/1).

Kepada yang dilantik bupati meminta agar dapat melakukan pembenahan serta terobosan-terobosan, baik yang menyangkut disiplin aparatur dan adminitrasi kepegawaian, serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi.

Baca Juga  Tahun Baru Islam di Pesibar, Jadi Momentum Berhijrah

\”Pesan saya kepada saudara-saudara sekalian,untuk segera melakukan berbagai terobosan, baik berupa usulan program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.Sehingga perencanaan program pembangunan akan bisa terwujud dengan lebih maksimal,\” imbuhnya.

Ditambahkannya, pejabat pengawas yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu melakukan pembinaan dan menegakkan disiplin serta bersikap profesionalisme terhadap jajaran staf.(Agus)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Prabowo = Arinal?

Minggu, 3 November 2024 - 15:15 WIB

Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Jumat, 13 September 2024 - 22:09 WIB

Arinal-Sutono is Back

Senin, 9 September 2024 - 13:35 WIB

Arinal Memang “Bejo”?

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:34 WIB

“Yo Ndak Tahu, Kok Tanya Saya”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:31 WIB

Jangan Ya Dek, Ya!!!

Berita Terbaru

Tanggamus

Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Rabu, 4 Des 2024 - 23:53 WIB