Ridho Teken MoU Layanan Samsat Online Nasional

Redaksi

Kamis, 15 November 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Layanan Samsat Online Nasional, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11/18). Penandatanganan itu disaksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama 24 Gubernur dan Diretur Utama Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia.

Langkah tersebut merupakan terobosan dalam mengoptimalkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Dokumen itu menjadi kesepakatan sinergitas antara 24 pemerintah provinsi dan pembina samsat nasional yakni Kakorlantas Polri Irjen Refdy Andry, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, dan Dirut Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet.

Kesepatakan ini untuk pemberlakuan layanan e-Samsat di tiap provinsi. Lampung masuk tahap kedua pemberlakukan layanan berbasis IT. Sehingga, wajib pajak dapat membayar pajak menggunakan layanan Samsat Online Nasional (e-Samsat) yang sebelumnya manual dan berpotensi praktek percaloan dan pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terobosan ini diharapkan dapat mengurangi dan menghidari kebocoran, sekaligus mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Langkah ini juga untuk mengoptimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor,\” kata Gubernur dalam rilis yang diterima Netizenku.com, usai penandatanganan MoU.

Saat memberi kata sambutan, Kapolri Tito Karnavian, mengatakan pemberlakuan e-Samsat yang dilaksanakan di 24 provinsi ini, merupakan tahap kedua. \”Tahap pertama dilaksanakan di tujuh provinsi. Kali ini kami laksanakan tahap kedua di 24 Provinsi dan tahap ketiga dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia,\” ujar Tito.

Menurut Tito, bila layanan e-Samsat berjalan baik, diharapkan semua pembayaran pajak kendaraan bermotor berjalan optimal. \”Tentunya kita harapkan e-Samsat ini segera dilaksanakan dalam rangka untuk kepentingan pusat, daerah, dan swasta dalam hal pembiayaan pembangunan,\” ujar Tito.

Pada acara tersebut, Menteri Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengapresiasi Polri dan seluruh Gubernur yang menyukseskan layanan e-Samsat di tiap provinsi. \”Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya acara besar dan nasional. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Polri dan Gubernur yang terlibat MoU ini,\” ujar Heru.

Sedangkan Kakorlantas Irjen, Refdy Andry, menyebutkan e-Samsat merupakan salah satu upaya Polri untuk mempermudah layanan  pembayaran pajak kendaraan bermotor. \”Saat ini layanan e-Samsatb terintegrasi dengan seluruh Samsat di seluruh Indonesia yang berpusat di Mabes Polri. Kesempakatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,\” ujar Refdy. (*Aby)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB