Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Lampung pada 27 Juni 2018 mendatang melalui rapat pleno terbuka tingkat KPU Provinsi Lampung yang digelar di Hotel Sheraton, Jumat (20/4) siang.
Komisioner KPU Lampung Divisi Pemutakhiran Data, Handy Muliyaningsih mengatakan, semula hasil dari pleno terbuka 15 kabupaten /kota pada Selasa – Rabu lalu, DPT Pilgub mencapai 5.768.253 orang. Kemudian setelah pleno terbuka, DPT berkurang menjadi 5.768.061. Artinya, telah terjadi pengurangan 192 calon pemilih.
\”Perubahan DPT ini terjadi karena ads perbaikan data di DPT Tulangbawang Barat, yang semula 188.998 berkurang 192 menjadi 188.806,\” jelasnya.
Untuk DPT 2018 terbesar, jelasnya ada di Lampung Tengah dengan 898.788 orang, disusul Lampung Timur (756.754), Lampung Selatan (699.932), Bandarlampung (622.829), Tanggamus (440.522), dan Lampung Utara (418.420).
Berikutnya, Waykanan (321.645), Pesawaran (321.036), Pringsewu (288.161), Tulangbawang (251.200), Lampung Barat (203.026), Tulangbawang Barat dari (188.998) berkurang 192 menjadi 188.806. Mesuji (142.162), Kota Metro (109.977), dan Pesisir Barat (104.803).
\”Untuk yang belum terdaftar di DPT, ada E-KTP atau Suket (surat keterangan), maka bisa melakukan pencoblosan di pukul 12.00-13.00 di hari ,\” ucapnya. (Rio)