Tulangbawang (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menegaskan pelantikan terhadap 40 anggota DPRD terpilih dipastikan akan dilantik pada Senin (19/8) pekan depan.
Sekretaris DPRD Tulangbawang, Badruddin, mengatakan jika mulai 2019 ini penerapan dalam sistem kursi anggota DPRD Tulangbawang mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, semula 45 kursi kini menjadi 40.
\”Di 2019 ini sudah diterapkan aturan hukum yang baru yakni untuk Kabupaten Tulangbawang kursi anggota DPRD semakin dikurangi jumlahnya hanya menjadi 40 kursi anggota DPRD saja sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan,\” katanya sembari mengatakan persiapan pelantikan telah mencapai 90 persen.
Sedangkan Badruddin menerangkan, mengenai batas akhir masa jabatan anggota DPRD Tulangbawang yang sedang aktif saat ini berjumlah total 45 kursi juga sudah ditetapkan akan berakhir pada 18 Agustus 2019. (Armadan)