4 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Tanggamus

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Empat terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Polres Tanggamus, di dua TKP berbeda, di Kabupaten Tanggamus.

Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH dalam keterangannya saat ditemui di ruangannya. \”Kemarin, Rabu (11/7) pukul 01.00 Wib diamankan AB (24) di Pekon Wonosobo Kecamatan Wonosobo,\” ungkap Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Kamis (12/7).

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Dari pria tegap tersebut lanjut kasat narkoba, diamankan barang bukti berupa 35 plastik klip isi sabu seberat 14 gram, timbangan digital, 2 dompet, 2 handphone, 2 bundel plastik klip kosong dan 3 sedotan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak berhenti sampai disitu, anggota terus bergerak dan melakukan penggerebekan terduga di Pekon Campang, Kecamatan Gisting. Sekitar pukul 02.30 Wib, dari Pekon Campang diamankan 3 terduga penyalahguna Narkoba,\” terang Iptu Anton Saputra.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Ketiga terduga sambungnya, berinisial YP (21), WL (18) dan RS (21), \”YP dan WL merupakan warga Pekon Campang, sementara RS beralamat di Pekon Gisting,\” jelasnya.

Dikatakan Iptu Anton, dari ketiganya diamankan barang bukti pipa kaca/pirek, gulungan alumunium foil, sedotan dan handphone merk Xiomi.

Iptu Anton Saputra menegaskan, Polres Tanggamus akan terus mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. \”Kami akan terus menindak penyalahgunaan narkoba karena merugikan masyarakat, bila perlu para pengedar akan kita tindak tegas,\” tegas Iptu Anton.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Saat ini keempat terduga berikut barang bukti tersebut diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. \”Polres Tanggamus berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba dapat melaporkan melalui nomor 081239196611 atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Pekon masing-masing,\” harapnya. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB