3 Perampok Sales BW Dibekuk, Satu Diantaranya Tewas Didor Polisi

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Bermodalkan keterangan saksi korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jajaran Polres Lampung Barat (Lambar) bersama anggota Polsek Balikbukit, berhasil membekuk tiga orang tersangka perampokan sales PT Bumi Waras yang terjadi pada Senin (23/4) lalu.

Dua orang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran melawan petugas. Namun, selain mereka masih ada tiga tersangka lagi yang saat ini masih dalam pengejaran.

\”Alhamdulillah berbekal keterangan saksi korban dan hasil olah TKP, sekitar enam jam setelah kejadian tiga tersangka, yakni JK  (33) warga Martapura OKU Timur, AR (50) warga Buay Pematang Ribu Ranau Tengah OKU Selatan dan RA alias MD (29) OKU Selatan, berhasil dilumpuhkan,\” kata Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Faria Farista, saat ekspose kasus di Mapolres, Selasa (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK tersangka yang diamankan pertama di daerah Lemong Pesisir Utara, saat akan melakukan pelarian ke arah Bengkulu. Lalu berbekal keterangannya dua tersangka lainnya yakni RA dan AR berhasil diamankan di daerah Sulung kecamatan Sukai. \”JK kita amankan saat lari ke arah Bengkulu, sementara RA dan AR melarikan diri ke hutan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua,\” jelasnya.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Saat akan dilakukan penangkapan oleh anggota, AR dan RA melakukan perlawanan bahkan menembak ke arah anggota, sambil terus melarikan diri dari kejaran. Khawatir kabur dan membahayakan anggota, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

\”RA dan AR saat dikejar melawan dan menembak ke arah anggota. Tidak mau kehilangan buruan dan dianggap membahayakan, anggota kami melumpuhkan dengan timah panas, sayang nyawa RA tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Alimudin Umar,\” beber Perwira berpangkat melati dua di bahu tersebut.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Sementara mengenai kronologi perampokan, diduga dilakukan enam orang. Saat itu sales PT Bumi Waras menagih uang barang yang mereka pasok, ketika akan balik korban yang menggunakan mobil minibus jenis Avanza Nopol BE 2801 BN dari Kotabatu arah Liwa Lambar di cegat pelaku.

\”Kendaraan korban diikuti dari Kotabatu Sumatera Selatan, tiba di Register 48 B, Palakiah, Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lambar, tersangka langsung memotong kendaraan korban dan melintangkan mobil BG 1622 MG persis di depan mobil korban,\” kata dia.

Setelah itu kata Kapolres, tersangka langsung memecahkan kaca mobil dan menembak ke mobil korban, sehingga dua korban yakni Narko dan Hengki mengalami luka tembak. Lalu, setelah berhasil melumpuhkan korban, para tersangka membawa kabur mobil milik korban.

\”Setelah berhasil merampas mobil milik korban, mobil tersebut langsung dibawa lari, tapi sekitar jarak tiga kilometer dari TKP, kendaraan tersebut ditinggalkan dan tersangka hanya membawa dua buah tas yang diduga berisi uang tagihan korban,\” jelas Tri Suhartanto.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Selain mengamankan mobil dan motor milik tersangka, polisi juga berhasil mengamankan  uang tunai senilai Rp484.103.000, dengan rincian 4280 lembar pecahan Rp100 ribu, 1981 lembar pecahan Rp50 ribu, tujuh lembar pecahan Rp20 ribu, tiga lembar pecahan Rp10 ribu, lima lembar pecahan Rp5 ribu dan empat lembar pecahan Rp2 ribu.

Saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain yang berhasil melarikan diri, yakni MJ, Y dan AJ. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP acaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun. \”Para tersangka kita jerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dan kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri,\” tegasnya, seraya memastikan seluruh tersangka merupakan warga Sumatera Selatan.(Iwan)

 

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB