3 Perampok Sales BW Dibekuk, Satu Diantaranya Tewas Didor Polisi

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Bermodalkan keterangan saksi korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jajaran Polres Lampung Barat (Lambar) bersama anggota Polsek Balikbukit, berhasil membekuk tiga orang tersangka perampokan sales PT Bumi Waras yang terjadi pada Senin (23/4) lalu.

Dua orang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran melawan petugas. Namun, selain mereka masih ada tiga tersangka lagi yang saat ini masih dalam pengejaran.

\”Alhamdulillah berbekal keterangan saksi korban dan hasil olah TKP, sekitar enam jam setelah kejadian tiga tersangka, yakni JK  (33) warga Martapura OKU Timur, AR (50) warga Buay Pematang Ribu Ranau Tengah OKU Selatan dan RA alias MD (29) OKU Selatan, berhasil dilumpuhkan,\” kata Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Faria Farista, saat ekspose kasus di Mapolres, Selasa (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK tersangka yang diamankan pertama di daerah Lemong Pesisir Utara, saat akan melakukan pelarian ke arah Bengkulu. Lalu berbekal keterangannya dua tersangka lainnya yakni RA dan AR berhasil diamankan di daerah Sulung kecamatan Sukai. \”JK kita amankan saat lari ke arah Bengkulu, sementara RA dan AR melarikan diri ke hutan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua,\” jelasnya.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

Saat akan dilakukan penangkapan oleh anggota, AR dan RA melakukan perlawanan bahkan menembak ke arah anggota, sambil terus melarikan diri dari kejaran. Khawatir kabur dan membahayakan anggota, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

\”RA dan AR saat dikejar melawan dan menembak ke arah anggota. Tidak mau kehilangan buruan dan dianggap membahayakan, anggota kami melumpuhkan dengan timah panas, sayang nyawa RA tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Alimudin Umar,\” beber Perwira berpangkat melati dua di bahu tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Sementara mengenai kronologi perampokan, diduga dilakukan enam orang. Saat itu sales PT Bumi Waras menagih uang barang yang mereka pasok, ketika akan balik korban yang menggunakan mobil minibus jenis Avanza Nopol BE 2801 BN dari Kotabatu arah Liwa Lambar di cegat pelaku.

\”Kendaraan korban diikuti dari Kotabatu Sumatera Selatan, tiba di Register 48 B, Palakiah, Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lambar, tersangka langsung memotong kendaraan korban dan melintangkan mobil BG 1622 MG persis di depan mobil korban,\” kata dia.

Setelah itu kata Kapolres, tersangka langsung memecahkan kaca mobil dan menembak ke mobil korban, sehingga dua korban yakni Narko dan Hengki mengalami luka tembak. Lalu, setelah berhasil melumpuhkan korban, para tersangka membawa kabur mobil milik korban.

\”Setelah berhasil merampas mobil milik korban, mobil tersebut langsung dibawa lari, tapi sekitar jarak tiga kilometer dari TKP, kendaraan tersebut ditinggalkan dan tersangka hanya membawa dua buah tas yang diduga berisi uang tagihan korban,\” jelas Tri Suhartanto.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Selain mengamankan mobil dan motor milik tersangka, polisi juga berhasil mengamankan  uang tunai senilai Rp484.103.000, dengan rincian 4280 lembar pecahan Rp100 ribu, 1981 lembar pecahan Rp50 ribu, tujuh lembar pecahan Rp20 ribu, tiga lembar pecahan Rp10 ribu, lima lembar pecahan Rp5 ribu dan empat lembar pecahan Rp2 ribu.

Saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain yang berhasil melarikan diri, yakni MJ, Y dan AJ. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP acaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun. \”Para tersangka kita jerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dan kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri,\” tegasnya, seraya memastikan seluruh tersangka merupakan warga Sumatera Selatan.(Iwan)

 

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB