Tiga Pembobol ATM di Pringsewu Diringkus Polisi

Redaksi

Jumat, 24 Agustus 2018 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pringsewu Kota, berhasil menangkap tiga pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal mesin ATM di dua tempat berbeda.

Dari ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu ATM BRI warna biru milik korban Hj. Marni, dua patahan tusuk gigi, dompet warna hitam milik tersangka Nofriansyah, satu ATM Bank Mandiri berisi uang hasil kejahatan, topi warna merah.

Lalu, dompet coklat milik tersangka Epriyanto, 16 ATM berbagai bank, baju lengan panjang abu-abu kotak, celana jeans warna putih biru, sandal merk Cardinal, gergaji besi dan uang tunai Rp26 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Para Tersangka ditangkap secara berurutan yakni Epriyanto alias Epi (41) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 17 Agustus 2018 pukul 00.30 Wib di rumahnya.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 Wib kembali ditangkap Nofriansyah als Ian (41) warga Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus,
di gang depan rumah mertuanya di Sukarame Bandarlampung.

\”Selanjutnya tersangka Dedi Darmawan (34) warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus
sekitar pukul 14.00 Wib di Pengajaran Teluk Betung Utara Bandarlampung,\” papar Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. M.Si dan Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. MH saat konfrensi pers di Polres Tanggamus, Jumat (24/8).

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kronologis kejadian, ketiga tersangka mencuri uang milik korban dengan terlebih dahulu menentukan target mesin ATM, kemudian mengganjal lubang kartu ATM tersebut.

\”Pada saat ATM korban macet, seketika itu tersangka Dedi Darmawan menawarkan bantuan, namun itu adalah modusnya menukar kartu ATM korban dengan ATM palsu yang telah dipersiapkan,\” jelas kapolres.

Bersamaan dengan itu, lanjut dia, tersangka Epriyanto mengalihkan perhatian kasir Indomaret dengan berpura-pura membeli pulsa dan rokok.

\”Setelah tersangka Dedi Darmawan mendapatkan kartu ATM korban, Tersangka Nofriansyah mendekati korban untuk mengintip PIN ATM Korban,\” papar AKBP I Made Rasma.

Kemudian, setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN korban, para tersangka meninggalkan tempat tersebut. Kemudian melakukan transaksi terhadap ATM korban di mesin ATM di Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Ketiga tersangka melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI di Indomaret, Jalan KH. Gholib Pringsewu Barat dan ATM BRI di Indomaret dan Jalan Jendral Sudirman Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu pada Rabu, 15 Agustus 2018.

\”Adapun korbannya, Ubi Handayani (32), PNS dan Hj. Marni (69), IRT keduanya warga Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu,\” kata AKBP I Made Rasma.

Dari keterangan tersangka, ketiganya merupakan spesialis pembobol ATM lintas provinsi yang biasa melakukan kejahatan di Tangerang, Banten.

\”Untuk komplotan lain dan TKP di wilayah hukum Polres Tanggamus masih terus didalami penyidik,\” tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diterapkan oleh penyidik Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (rapik)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB