3 Pelaku Curanmor Beserta 12 Sepeda Motor Diamankan Polres Lambar

Redaksi

Minggu, 19 April 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reserse) Polres Lampung Barat, kembali mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kali ini, satuan yang dipimpin AKP Made Silpa Yudiawan tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan 12 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, menjelaskan, sebelumnya Polsek Sumber Jaya menerima laporan dari warga Pekon Sinar Jaya kecamatan Air Hitam, Rabu (15/4), bahwa sepeda motor Yamaha Vega R, miliknya hilang di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Lampung Barat Trending: Kepala Sekolah Juara Dunia Ketipu

Ia mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk melalui pintu depan rumah korban dengan cara mencongkel jendela terlebih dahulu. Sekitar Pukul 02.00 WIB, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah korban.

Berbekal keterangan korban dan olah TKP, kata Made, tim Tekab 308 Sat Reskrim yang dia pimpin langsung bersama Kanit Jatanras, langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.

Dalam kasus tersebut, pria berisinial WR diketahui sebagai pelaku dan YD sebagai penadah. Petugas juga mengamankan satu lembar STNK, BPKB, satu motor Yamaha, dua unit HP satu kunci L dan satu kikir, sebagai barang bukti.

Baca Juga  Parosil Minta ASN Tak Kendor Meski Tukin 2026 Dipangkas 30 Persen

\”Lalu, setelah kedua tersangka berhasil diamankan, kami kembali menyita empat unit sepeda motor dari rumah tersangka,\” jelas Made, Minggu (19/4).

Empat unit kendaraan tersebut yakni, satu unit Vega R, satu unit Yamaha jenis Mio J Warna putih Biru, sath unit sepeda motor Honda supra fit warna hitam, dan satu unit motor Suzuki jenis Satria FU warna hitam.

Selanjutnya, pada Jumat (17/4), pihaknya kembali berhasil mengamankan satu tersangka lainnya yang sempat dinyatakan DPO, yakni IP (30) warga Pekon Pura Mekar Kecamatan Gedung Suriyan.

Tekab 308 setempat juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha, satu unit sepeda motor jenis vega, satu unit sepeda motor jenis vega R, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu unit sepeda motor jenis Supra X, satu unit sepeda motor jenis yamaha Vixion, satu unit sepeda motor jenis RX King dan 1 buah HP merk Samsung warna putih.

Baca Juga  Pengkab PASI Lampung Barat Gelar Kejurkab

\”Alhamdulillah, sampai saat ini kami sudah berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan Curanmor, sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana. Dan berhasil mengamankan 12 kendaraan bermotor berbagai jenis, sementara dua tersangka lain yang DPO masih terus dilakukan pengejaran,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB