297.525 Keluarga di Lampung Terima Bansos Sembako Tunai

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan launching penyerahan bantuan sosial sembako tunai ke keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai se-Provinsi Lampung secara simbolis, di Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Utama Bandarlampung, Senin (21/2).

Bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh Kantor Pos.

Menurut Risdayati, Eksekutif General Manager PT. Pos Indonesia KCU Bandarlampung, bantuan berasal dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia, termasuk yang diserahkan pada hari ini di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang diterima, untuk Provinsi Lampung pada ahap awal tercatat sebanyak 297.525 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan untuk 3 bulan, yaitu Januari, Februari dan Maret 2022. Sedangkan untuk nasional telah ditargetkan sebanyak 18,8 juta KPM.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar 200 ribu rupiah per bulan per KPM yang diperuntukan untuk dibelanjakan bahan kebutuhan pokok oleh KPM, sesuai kebutuhan masing-masing.

Baca Juga  85 DPRD Lampung Kembali Turun ke Daerah Pemilihan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam proses penyalurannya, masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli dan dicocokan dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial sembako tunai kepada salah seorang KPM sebagai tanda dimulainya penyaluran bantuan di Provinsi Lampung.

“Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk uang, jangan digunakan keinginan yang bukan sembako, tolong benar-benar ini,” kata dia.

Baca Juga  Bantu Korban Bencana Sulteng, DPRD Bandar Lampung Sisihkan Gaji

Pada kesempatan itu Gubernur meninjau langsung pelaksanaan penyaluran bantuan yang dilakukan oleh kantor Pos KCU Bandarlampung dan melakukan pelepasan petugas Pos, pengantar bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan sepeda motor yang akan mengantar langsung bantuan hingga ke tangan penerima bantuan yang tidak dapat mengambil langsung di Kantor Pos.(Agis)

 

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024
6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan
Musim Selancar, Disparekraf Lampung Klaim Telah Lakukan Koordinasi
Arinal Apresiasi Komitmen ASN Lampung Pasca Libur Lebaran
Perpusda Lampung Merabah Desa 

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB