Lampung Barat (Netizenku.com): Dibandingkan tahun 2017, tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Barat tahun 2018 mengalami penurunan.
Tahun 2017 tindak kriminal mencapai 197 kasus sementara tahun 2018 tercatat 152 kasus. Sementara penyelesaian pada tahun 2017 hanya 24 kasus sedangkan tahun 2018 145 kasus kasus berhasil diungkap.
Data tersebut disampaikan Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi SIK kepada wartawan saat jumpa pers di aula Partisarawirya Mapolres setempat, Senin (31/12).
\”Jumlah tindak pidana kriminal tahun ini menurun dibanding tahun 2017 lalu, sementara yang berhasil kita ungkap atau selesaikan jumlahnya meningkat,\” kata Kapolres.
Dijelaskan kapolres, kasus kriminal khusus terjadi kenaikan jumlah tindak pidana pada tahun 2017 ada enam kasus, tahun 2018 terjadi delapan kasus. Dari delapan kasus yang terjadi 2018 berhasil diselesaikan sebanyak enam kasus. Sementara kasus penyalahgunaan narkoba terjadi kenaikan, pada tahun 2017 ada 32 kasus dan tahun 2018 berhasil diungkap 37 kasus.
\”Tindak kriminal yang terjadi peningkatan pada tindak kriminal khusus dan penyalahgunaan narkoba. Khusus untuk penyalahgunaan narkoba juga ada kenaikan jumlah tersangka kalau pada 2017 40 tersangka sementara pada 2018 berhasil diamankan 48 tersangka,\” jelasnya.
Sementara untuk kecelakaan lalulintas kata Doni Wahyudi, terdapat peningkatan, pada 2017 ada 65 kejadian sementara pada 2018 terdapat 75 kejadian, dengan wilayah terbanyak terjadi kecelakaan diwilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat.
\”Sampai ini kecelakaan lalulintas masih di dominasi kabupaten Pesisir Barat, hal itu disebabkan karena kultur alam, kurangnya penerangan jalan, dan kurangnya kesadaran dalam mentaati peraturan lalu lintas, walaupun kita telah melakukan 1000 kali melakukan penyuluhan, patroli dan penjagaan,\” ujarnya.
Kapolres juga mengajak warga Lampung Barat dan Pesisir Barat, untuk menyambut pergantian tahun 2019 dengan kegiatan yang positif, dan menghimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan yang rawan menimbulkan gangguan kamtibmas serta kemacetan.
\”Mari kita awali pergantian tahun dengan perbuatan yang positif, yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan,\” kata Kapolres seraya menjelaskan pada tahun 2018 kasus terbesar yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 49 kasus. (iwan)