2018, Inspektorat Banyak Tangani Kasus DD

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tahun 2018, Inspektorat Pesawarab paling banyak menangani kasus penyalahgunaan dana desa (DD).

Hal ini diketahui dari banyaknya laporan yang diterima baik itu dari lembaga masyarakat maupun temuan inspektorat sendiri saat melakukan pemeriksaan.

Namun, meskipun banyak terjadi penyimpangan rupanya tak satu pun kepala desa yang ditindak secara hukum, lantaran mereka para kepala desa memulangkan dana tersebut. \”Selama tahun 2018 kita pihak Inspektorat, alhamdulilah penanganan kasus, itu terselesaikan semuanya, Mereka pihak kepala desa sudah memulangkannya, rata -rata masalahnya dana desa,\” ungkap Cabrasman Kepala Inspektorat Pesawaran, Senin (14/1).

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena ditegaskan Cabrasman, terkait penyimpangan DD yang dilakukan apabila selama 60 hari mereka pihak kades tidak memulangkan dana tersebut maka Inspektorat akan mengambil langkah tegas dengan meneruskan permalahan itu ke pihak kepolisian agar ditindak lanjut.

\”Inspektorat ini kan tugasnya melakukan pembinaan, tapi kalau mereka selama 60 hari tidak mau memulangkan DD yang simpangkan maka permasalahannya kita serahkan kepihak KPH/ kepolisian,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Selama tahun 2018 selain kasus DD, pihaknya juga telah berhasil menyelesaikan permasalahan kedisiplinan pegawai yang ada seperti pemberian sanksi hilang jabatan, penurunan bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat. \”Yang terbanyak untuk pidananya itu masalah dana desa sedangkan untuk kedisiplinan pegawai sudah kita berikan tindakan tegas bahkan hingga kita berhentikan,\” tegasnya.

Sedangkan untuk kedisipinan apel lanjut Cabrasman untuk tahun 2018 itu masih terbilang cukup baik masih mencapai 90 persen.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

\”Untuk kedisipinan apel itu masih bagus. Karena tahun ini kan ada tunjangan penghasilan tambahan pegawai kalau tidak masuk kita akan kenakan potongan 0,5 persen kita lihat dari jabatannya. Kalau diluar itu , bukan tugas kita tapi tugas masing masing OPD nya seperti Apakah mereka pulang cepat atau malas. Makanya kita setiap bulannya melakukan pengambilan absen itu sebagai bahan evaluasi Inspektorat dan hasilnya kita laporkan ke sekda dan diterusnya kepihak bupati,\” pungkasnya. (So7heh).

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru