Liwa (Netizenku.com): Selama dua bulan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek di wilayah hukum Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan 10 orang tersangka pelaku tindak pidana, dari enam laporan kepolisian, berdasarkan ekspose yang disampaikan Kapolres AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, Rabu (4/9).
Dalam eksposenya di Mapolres setempat, Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol, Vicky Dzulkarnain, mengatakan tindak pidana sesuai laporan polisi tersebut, rinciannya, pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan dua tersangka yakni Purnomo Sidiq dan Hadi Susanto TKP Gunung Sugih, kecamatan Balik Bukit, laporan kedua tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia satu tersangka Supriyanto TKP wilayah Sumberjaya.
Lalu, laporan ketiga pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor) dengan tiga tersangka yakni Aldi Ramdo, Doni Trimulya dan Ari Yansyah TKP Wilayah Polsek Pesisir Tengah, sedangkan pencurian dengan pemberatan (Curat) ada dua laporan polisi dengan tiga pelaku yakni Jamuri, Handoko Erpani, dan Saman TKP wilayah Hukum Polsek Bengkunat, dan pencurian dengan pemberatan tersangka Ade Firna TKP Wilayah Polsek Pesisir Utara.
\”Alhamdulillah priode dua bulan terakhir, jajaran Polres telah mengamankan 10 orang tersangka, berdasarkan laporan polisi, dengan rincian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan, baik TKP di Lampung Barat maupun Pesisir Barat,\” kata Doni.
Selain berhasil mengamankan para tersangka, jelas Doni, barang bukti yang berhasil di amankan ada senjata api mainan yaitu senjata api jenis revolver berupa korek api yang di lakukan tersangka percobaan pencurian kekerasan diwilayah Gunung Sugih, kecamatan Balikbukit, Lampung Barat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang di gunakan oleh pelaku, Handphone, dan sendal pelaku.
\”Beberapa tersangka berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah mereka melakukan aksi kejahatan, termasuk tersangka pembunuhan di Sumber Jaya, dan saat ini tersangka serta barang bukti diamankan di Mapolres, selain barang bukti sapi yang sedang kita titipkan di wilayah Bengkunat,\” jelasnya.
Kapolres Doni yang telah dipastikan akan alih tugas di Polda Kalimantan Tengah, mengatakan pihaknya memberikan penghargaan kepada anggota Polres dan Polsek yang telah kerja dengan baik, terutama dalam pengungkapan tindak kriminal. Doni berharap masyarakat apabila ada kecurigaan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas.
\”Salah satu penghargaan yang kami berikan pada anggota yang berprestasi yakni atas keberhasilan anggota menangkap tersangka pembunuh beberapa jam setelah menerima laporan, dan peran masyarakat dalam menjaga keamanan adalah dengan melapor kepada petugas kami apabila ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing,\” harap Doni. (Iwan)