150 Pelajar Ikuti FGD Pemberdayaan Lingkungan dan Pelopor Tertib Berlalulintas

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Binmas Polres Lampung Barat, menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pemberdayaan lingkungan pelajar, bebas narkoba, kenakalan remaja, dan pelopor tertib berlalulintas, di Balairung RM Sari Rasa Pasar Liwa Balikbukit, Rabu (30/10).

Pada kegiatan yang diikuti 150 siswa-siswi SMA dan SMK se-kecamatan Balikbukit, Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, mengatakan pelajar sebagai mitra kepolisian dan penerus bangsa harus bersih dari narkoba.

\”Kegiatan ini dalam rangka membentengi generasi muda Lampung Barat, dari penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang merugikan lainnya, karena pemuda saat ini adalah pemimpin bangsa masa depan,\” kata Rachmat.

Kapolres mengajak pelajar Lampung Barat sejak dini bertanggungjawab kepada diri sendiri untuk masa depanya yang baik. Dari sekarang lakukan kegiatan yang positif, dan dapat menghindari narkoba, kenakalan remaja, dan menjadi pelopor tertib keselamatan berlalulintas.

\”Sebagai pelajar tentu harus berkelakuan baik, mengikuti kegiatan yang positif, belajar bertanggung jawab kepada diri sendiri, dengan cara tidak menyalahgunakan narkoba, kenakalan remaja dan jadi sebagai pelopor keselamatan berlalulintas,\” harap lulusan Akpol 1999 tersebut.

Baca Juga  Dua Pasien Covid-19 Lambar Cluster Tembora Dinyatakan Sembuh

Acara yang juga dihadiri Waka Polres, Kompol Vicky Dzulkarnain dan sejumlah PJU Polres Lampung Barat, Rachmat berharap FGD tersebut akan menghasilkan kesepakatan serta mencari solusi pencegahan kenakalan remaja di Lampung Barat.

\”Semoga dengan diskusi kita hari ini akan ada kesepakatan, pemecahan masalah dan solusi dalam pencegahan kenakalan remaja,\” harap Rachmat.

Pada kegiatan FGD tersebut juga, diisi dengan  penyuluhan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta sanksi sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba yang disampaikan Bripda Tiya Destiana, dan penyuluhan tentang tatacara berlalulintas di jalan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, serta diakhiri dengan diskusi. (Iwan)

Berita Terkait

48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1
Ribuan Masyarakat Dapil I Lambar Hadiri Kampanye Caleg Nasdem
Parosil Mabsus: Ganjar-Mahfud adalah Pasangan Terbaik Capres-Cawapres
Parosil Beri Ambulance Kepada Masyarakat Hanakau

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB