13 Tahun LPPL Radio Pringsewu FM Suarakan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pringsewu FM genap berusia 13 tahun pada tanggal 5 Januari 2023. Radio ini pertama kali mengudara pada tahun 2010 dengan nama Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, atau disingkat Rapemda Pringsewu, atas ide dan gagasan Penjabat Bupati Ir.H.Helmi Machmud dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Drs.Sugesti Hendarto saat itu.

Direktur Utama LPPL Pringsewu Yuni Efrizal, S.IP.  kepada RRI mengatakan Radio Rapemda Pringsewu FM semula berada di bawah pengelolaan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu, sebagai salah satu unit kegiatan kehumasan pada Bagian Humas dan Protokol.

Pertama kali mengudara dari salah satu ruangan kecil di Kantor Bupati Pringsewu yang lama di Jl.Jenderal Sudirman No.1 Pringsewu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

“Awal mengudara dengan menggunakan pesawat pemancar rakitan sederhana berkekuatan hanya 5 watt dengan radius jangkauan 1-2 km, dengan tenaga penyiar berasal dari staf Bagian Humas dan Protokol,” katanya, Selasa (03/01/2023).

Mereka melaksanakan tugas siaran secara bergiliran di sela-sela kesibukan sebagai staf pada Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Pringsewu.

Seiring perjalanan waktu, status Radio Rapemda Pringsewu ditingkatkan dari semula sebagai unit kegiatan kehumasan pada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

“Hal tersebut seiring terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Pringsewu, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Sehingganya, sejak 2013, secara resmi berdiri Lembaga Penyiaran Publik Lokal Rapemda Pringsewu atau yang dikenal dengan sebutan Radio Pringsewu FM, mengudara pada frekuensi FM 107,2 Mhz,” tuturnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selain mengudara secara konvensional melalui pemancar radio dari studio Radio Pringsewu FM di Komplek Rest Area KM 37, Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu,  perkembangan kemajuan teknologi, khususnya teknologi digital juga diikuti Radio Pringsewu FM.

Dan, siaran LPPL Pringsewu tidak hanya bisa dinikmati melalui pesawat radio konvensional dalam bentuk siaran audio saja, tetapi juga dapat dinikmati melalui platform digital, dalam bentuk siaran audio visual sebagaimana layaknya siaran televisi, sehingga apa yang didengarkan,  juga bisa ditonton.

“Siaran LPPL Radio Pringsewu melalui live streaming, baik melalui laman facebook, YouTube maupun website memungkinkan siaran Pringsewu FM bisa dinikmati di seluruh dunia. Hal ini terbukti dengan banyaknya para fans Pringsewu FM yang berada di luar negeri, yang juga aktif mengikuti siaran Pringsewu FM, baik itu WNI yang tinggal di luar negeri, mereka yang sedang menempuh studi, hingga para Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kehadiran LPPL Rapemda Pringsewu sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Pringsewu, lanjut Yuni, diharapkan mampu memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya, sesuai dengan prinsip-prinsip radio yang Independen, Netral, Mandiri dengan program siarannya selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat atau publik.

Disamping dalam rangka menyebarluaskan informasi dan program pembangunan di Bumi Jejama Secancanan.

“LPPL Radio Pringsewu FM, memiliki visi menjadi media informasi terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan, menuju Kabupaten Pringsewu yang Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera, menuju Lampung Berjaya,” pungkasnya.(Reza)

Berita Terkait

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB