Pemilu 2024 di Lampung Terkendala SDM Penyelenggara

Redaksi

Senin, 20 September 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat pada Rabu, 17 April 2019 lalu. Foto: Netizenku.com

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat pada Rabu, 17 April 2019 lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung menghadapi tantangan di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, salah satunya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara badan ad hoc di daerah hingga akhir masa jabatan penyelenggara di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Penyelenggara badan ad hoc yang dibatasi maksimal dua periode menjadi ganjalan di daerah-daerah yang SDM-nya kurang tersedia.

Kemudian mengemuka juga soal rekrutmen anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang akhir masa jabatannya akan berakhir menjelang hari pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan ketersediaan SDM penyelenggara merupakan tantangan terberat selain teknis penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serentak.

Pada pelaksanaan Pilkada 2020, tutur Erwan, rekrutmen penyelenggara badan ad hoc, khususnya di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di daerah sangat menyulitkan, karena batas waktu perekrutan yang cukup singkat dan SDM yang terbatas.

“Tapi mudah-mudahan kalau sejak dini kita lakukan edukasi, sosialisasi, apalagi sekarang ada program KPU RI, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, mudah-mudahan ini menjadi salah satu solusi kita dalam merekrut penyelenggara pemilu di seluruh TPS wilayah Provinsi Lampung,” kata Erwan Bustami di Bandarlampung, Senin (20/9).

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan tagline “Dari Desa Untuk Indonesia” adalah salah satu program KPU RI dalam pendidikan pemilih. Program tersebut digagas dalam upaya mendorong masyarakat pemilih yang mandiri, cerdas, bertanggung jawab dan tumbuh kesadaran berpartisipasi aktif pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.

Sementara SDM penyelenggara di tingkat KPU Provinsi dan KPU di 15 Kabupaten/Kota, sebagian akan memasuki akhir masa jabatan pada pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Erwan Bustami menjelaskan akhir masa jabatan penyelenggara tingkat KPU Provinsi Lampung berakhir pada 15 Oktober 2024.

“Kalau pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, artinya ada satu bulan setengah sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar dia.

Untuk akhir masa jabatan penyelenggara KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung berakhir di 19 November 2024, atau 7 hari dari pemungutan dan penghitungan suara.

Proses Seleksi Hambat Kinerja KPU

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sodiklih Parmas) KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana, menambahkan rekrutmen penyelenggara di tengah-tengah pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak menghambat kinerja penyelenggara.

“Ini jelas mengganggu, dan soal netralitas panitia seleksi (anggota KPU) juga memunculkan perdebatan,” kata dia.

Antoniyus melanjutkan, Bimbingan Teknis bagi penyelenggara badan ad hoc juga tidak akan maksimal karena waktu yang mepet, terlebih pembatasan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Sebanyak 75 penyelenggara KPU di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung akan memasuki akhir masa jabatan di 19 November 2024. Sementara 3 penyelenggara KPU Provinsi Lampung di 15 Oktober 2024.

Pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (16/9) lalu, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengusulkan masa jabatan komisioner KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir pada 2023 dan 2024 diperpanjang.

Berdasarkan catatan KPU RI, terdapat 24 satuan kerja KPU Provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2023 dan 9 satuan kerja KPU Provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2024.

Sementara di tingkat KPU Kabupaten/Kota, terdapat 317 satuan kerja yang melakukan rekrutmen pada 2023 dan 196 satuan kerja yang melakukan rekrutmen pada 2024. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB