Bandarlampung (Netizenku.com): DPD KNPI Kota Bandarlampung mendukung Polda Lampung dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung.
Pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung hingga 23 Agustus 2021.
Pada Kamis, 29 Juli 2021, Sub Dit Sosbud Dit Intelkam Polda Lampung melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiyansyah.
Giat silaturahmi tersebut dalam rangka meminta dukungan pelaksanaan PPKM Darurat dan program pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Menyikapi permintaan itu, Bung Iqbal sapaan akrab Iqbal Ardiyansyah menyatakan dukungannya kepada Polda Lampung yang dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap.
“DPD KNPI Kota Bandarlampung mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Provinsi Lampung sekaligus permintaan maaf belum bisa mengikuti kegiatan vaksinasi,” ujar Bung Iqbal, Senin (16/8).
Baca Juga: Polda Lampung dan Cipayung Plus Gelar Vaksinasi Covid-19
Bung Iqbal menyampaikan DPD KNPI Bandarlampung masih fokus dalam kegiatan yang sama yang juga tergabung dengan organisasi lainnya.
Namun secara moril, kata Bung Iqbal, DPD KNPI Kota Bandarkampung mendukung penuh kegiatan tersebut dan siap bekerja sama dengan Polda Lampung dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Lampung. (Josua)